Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2024 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp165 miliar.

"Target pendapatan daerah sebesar Rp2,35 triliun dan target belanja daerah sebesar Rp2,52 triliun sehingga mengalami defisit sebesar Rp165 miliar," kata Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dalam keterangannya di Probolinggo, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama DPRD setempat telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (23/10) malam.

Pembahasan itu diawali dengan penyampaian nota penjelasan tentang Raperda APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 oleh Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.

Dalam nota penjelasan itu, Ugas menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 secara keseluruhan diproyeksikan mencapai Rp2,35 triliun, yang terdiri atas pos pendapatan asli daerah sebesar Rp311,68 miliar; pos pendapatan transfer Rp2,04 triliun dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp936 juta.

Baca juga: Wali Kota Probolinggo serahkan nota keuangan R-APBD 2024

Sedangkan belanja daerah pada APBD 2024 diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp1,74 triliun; belanja modal Rp236,54 miliar; belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp535,62 miliar.

Ugas mengatakan pembiayaan daerah pada tahun 2024 diarahkan untuk rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang besarnya berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada bulan Desember 2023 diperkirakan sekitar Rp170 miliar.

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2024 dianggarkan untuk penyertaan modal sebesar Rp5 miliar," katanya.

Ugas menjelaskan bahwa APBD 2024 mengalami defisit, namun defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah sehingga APBD 2024 mengalami keseimbangan.

"Agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dapat dilakukan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang pada akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023