Wali kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyerahkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun a2024 kepada DPRD pada sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Senin.
"Semoga proses penetapan RAPBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Sekretaris daerah Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati di kota setempat.
Ketika sudah mencapai kesepakatan, lanjut dia, maka akan segera disampaikan ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan proses berikutnya penetapan menjadi Peraturan Daerah APBD 2024.
"Dalam pembahasan itu, pihak eksekutif akan tetap memperhatikan usulan anggota dewan, saran yang bersifat konstruktif dengan mengedepankan obyektifitas dan urgensi yang ada," tuturnya.
Pada nota keuangan itu, tercatat target pendapatan daerah Kota Probolinggo sebesar Rp830,43 miliar, sedangkan belanja daerah sebesar Rp973,45 miliar, sehingga anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp143,025 miliar. Kekurangan akan dipenuhi dari penerimaan pembiayaan atas asumsi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan proses berikutnya adalah mendengarkan jawaban fraksi-fraksi terhadap nota keuangan wali kota terkait APBD tahun 2024.
"Sudah ada perwakilan dari masing-masing komisi untuk memudahkan pembahasan dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Insyaallah berdasarkan hasil pembahasan di Badan Musyawarah, target untuk rapat paripurna penetapan APBD 2024 pada 1 November 2023," katanya.
Ia juga berharap tidak ada kendala dalam pembahasan RAPBD 2024 karena semua dilakukan untuk kepentingan warga Kota Probolinggo.
Menurut ia, DPRD sudah memiliki wawasan kedewasaan dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
"Dengan begitu tidak ada tendensi apapun dalam pembahasannya. Ketika ada masukan dari komisi maupun anggota Badan Anggaran DPRD maka itu hal yang wajar untuk disesuaikan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Semoga proses penetapan RAPBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Sekretaris daerah Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati di kota setempat.
Ketika sudah mencapai kesepakatan, lanjut dia, maka akan segera disampaikan ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan proses berikutnya penetapan menjadi Peraturan Daerah APBD 2024.
"Dalam pembahasan itu, pihak eksekutif akan tetap memperhatikan usulan anggota dewan, saran yang bersifat konstruktif dengan mengedepankan obyektifitas dan urgensi yang ada," tuturnya.
Pada nota keuangan itu, tercatat target pendapatan daerah Kota Probolinggo sebesar Rp830,43 miliar, sedangkan belanja daerah sebesar Rp973,45 miliar, sehingga anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp143,025 miliar. Kekurangan akan dipenuhi dari penerimaan pembiayaan atas asumsi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan proses berikutnya adalah mendengarkan jawaban fraksi-fraksi terhadap nota keuangan wali kota terkait APBD tahun 2024.
"Sudah ada perwakilan dari masing-masing komisi untuk memudahkan pembahasan dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Insyaallah berdasarkan hasil pembahasan di Badan Musyawarah, target untuk rapat paripurna penetapan APBD 2024 pada 1 November 2023," katanya.
Ia juga berharap tidak ada kendala dalam pembahasan RAPBD 2024 karena semua dilakukan untuk kepentingan warga Kota Probolinggo.
Menurut ia, DPRD sudah memiliki wawasan kedewasaan dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
"Dengan begitu tidak ada tendensi apapun dalam pembahasannya. Ketika ada masukan dari komisi maupun anggota Badan Anggaran DPRD maka itu hal yang wajar untuk disesuaikan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023