Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tentang keterbukaan publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Senin.

"Kota Madiun sudah luar biasa dalam menyesuaikan pelayanan dengan aturan berlaku, salah satunya penyediaan layanan untuk tunarungu yang telah disediakan, pro disabilitas," ujar perwakilan tim KI Jatim, Ahmad Nur Aminuddin.

Dalam kegiatan tersebut, tim KI Jatim melakukan berbagai pengecekan dan penilaian terkait keterbukaan informasi publik dilakukan di Disominfo setempat.

Menurut dia, Kota Madiun sudah tiga kali berturut-turut menjadi badan publik informatif, dan semestinya bisa menjadi juara di tingkat nasional.

"Saran saya, apa yang belum ada di sini bisa segera ditingkatkan. Harapannya kalau jadi juara umum tingkat provinsi, bisa diajukan ke tingkat nasional, mengingat tahun lalu Kota Madiun punya nilai yang tinggi di bidang keterbukaan informasi publik," katanya.

Adapun, kata dia, setelah melakukan monitoring dan evaluasi maka tahap selanjutnya akan dilakukan rekap nilai. Bila dari sisi penilaian memenuhi persyaratan maka akan dilakukan tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara.

Ahmad mengatakan pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2023 dilakukan melalui rangkaian tahapan, metode, dan indikator penilaian sesuai yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Sehingga dengan kegiatan monev tersebut, keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara akurat, cepat, dan sederhana," tutur dia.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023