Universitas Jember (Unej) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) meluncurkan Halal Center untuk mendukung jaminan produk halal di Indonesia.
"Kami mendirikan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang bertugas mendampingi dan mengawasi proses pengolahan produk halal," kata Koordinator LP3H Unej Muhammad Fathorrazi dalam keterangan diterima di Jember, Jawa Timur, Jumat.
Menurutnya, tugas utama LP3H adalah memastikan bahwa semua tahapan produksi, dimulai dari pengolahan bahan baku utama hingga pendistribusian dilakukan berdasarkan standar serta aturan kehalalan yang berlaku.
"Selain itu juga LP3H berperan sebagai mitra bagi produsen dalam rangka menjaga kehalalan produk mereka. Dengan terbentuknya Halal Center Unej itu akan mendorong optimalnya penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," tuturnya.
Ketua LP2M Unej Prof. Yuli Witono mengatakan bahwa melalui Halal Center maka perguruan tinggi dapat melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang jaminan produk halal kepada masyarakat luas serta pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
"Di samping itu, perguruan tinggi juga dapat melaksanakan berbagai penelitian, pelatihan dan pengembangan produk halal. Kami mengirimkan 2 dosen untuk mengikuti pelatihan sebagai auditor halal sehingga nantinya akan ada total tiga orang auditor halal di Unej," katanya.
Unej juga akan membantu pendaftaran sertifikasi halal untuk produk 10 UMKM dan nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp150 ribu sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan gairah para UMKM untuk terus mengupayakan agar produknya terjamin kehalalannya.
Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan Indonesia belum maksimal terkait ekspor produk halal dibandingkan Thailand yang sudah melakukan ekspor produk halal ke negara Eropa dan Amerika.
"Memang harus mengejar ketertinggalan karena melihat negara dengan jumlah warga Muslim yang tidak sebanyak Indonesia, seperti Thailand mampu mendirikan Halal Center yang telah maju sejak beberapa tahun yang lalu," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kami mendirikan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang bertugas mendampingi dan mengawasi proses pengolahan produk halal," kata Koordinator LP3H Unej Muhammad Fathorrazi dalam keterangan diterima di Jember, Jawa Timur, Jumat.
Menurutnya, tugas utama LP3H adalah memastikan bahwa semua tahapan produksi, dimulai dari pengolahan bahan baku utama hingga pendistribusian dilakukan berdasarkan standar serta aturan kehalalan yang berlaku.
"Selain itu juga LP3H berperan sebagai mitra bagi produsen dalam rangka menjaga kehalalan produk mereka. Dengan terbentuknya Halal Center Unej itu akan mendorong optimalnya penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," tuturnya.
Ketua LP2M Unej Prof. Yuli Witono mengatakan bahwa melalui Halal Center maka perguruan tinggi dapat melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang jaminan produk halal kepada masyarakat luas serta pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
"Di samping itu, perguruan tinggi juga dapat melaksanakan berbagai penelitian, pelatihan dan pengembangan produk halal. Kami mengirimkan 2 dosen untuk mengikuti pelatihan sebagai auditor halal sehingga nantinya akan ada total tiga orang auditor halal di Unej," katanya.
Unej juga akan membantu pendaftaran sertifikasi halal untuk produk 10 UMKM dan nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp150 ribu sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan gairah para UMKM untuk terus mengupayakan agar produknya terjamin kehalalannya.
Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan Indonesia belum maksimal terkait ekspor produk halal dibandingkan Thailand yang sudah melakukan ekspor produk halal ke negara Eropa dan Amerika.
"Memang harus mengejar ketertinggalan karena melihat negara dengan jumlah warga Muslim yang tidak sebanyak Indonesia, seperti Thailand mampu mendirikan Halal Center yang telah maju sejak beberapa tahun yang lalu," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023