Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menyatakan anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar pada bulan November tahun depan, dialokasikan sebesar Rp5 miliar.
"Sejauh ini anggaran pengawasan yang dirasionalisasi oleh tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat sebesar Rp5 miliar," ujarnya di Madiun, Jumat.
Menurut dia, anggaran pengawasan tersebut telah beberapa kali dilakukan rasionalisasi. Dari usulan awal Rp9,6 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp8,5 miliar, lalu masih dilakukan rasionalisasi lagi sebesar Rp5,6 miliar.
Namun oleh Banggar dan TAPD, anggaran tersebut diminta untuk merasionalisasi kembali karena anggaran yang diplot Pemkot Madiun untuk pengawasan tahapan pilkada hanya Rp5 miliar.
"Pada intinya kami melakukan rasionalisasi menyesuaikan kebutuhan," katanya.
Wahyu menjelaskan, usulan anggaran pengawasan pilkada sempat membengkak karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kota Madiun 2024 diasumsikan sama seperti jumlah TPS pada Pemilu 2024. Namun, ternyata jumlah TPS untuk pilkada mengalami penurunan hingga menjadi 345 TPS.
"Ternyata, KPU menyampaikan jumlah TPS Pilkada Kota Madiun sekitar 345 TPS. Sebab itulah kami lakukan rasionalisasi lagi karena berkaitan dengan honorarium pengawas di masing-masing TPS," terangnya.
Ia menjelaskan, anggaran Rp5 miliar itu untuk membiayai kebutuhan tugas bawaslu. Mulai operasional kantor, honorarium jajaran panitia pengawas pemilu kecamatan, petugas pengawas lapangan (PPL), serta sejumlah kegiatan pengawasan, yakni, meliputi kawal hak pilih, pemutakhiran data pemilih, dan lain sebagainya.
"Untuk sementara ini dan jika tidak ada perubahan, nominal anggaran tersebut masih tergolong aman," katanya.
Meski begitu, lanjutnya, kebutuhan anggaran dan pembiayaan tersebut tidak menutup kemungkinan dirasionalisasi kembali.
Apalagi, KPU RI belum menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan pilkada. Di sisi lain, jumlah pasangan calon (paslon) peserta pilkada juga ikut mempengaruhi kebutuhan anggaran pengawasan. Adapun, dana yang dialokasikan saat ini cukup untuk mengakomodasi 3 - 4 paslon.
"Kalau tidak keliru, KPU menyampaikan anggaran pilkada mereka untuk tiga sampai empat paslon. Kami menyesuaikan itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Sejauh ini anggaran pengawasan yang dirasionalisasi oleh tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat sebesar Rp5 miliar," ujarnya di Madiun, Jumat.
Menurut dia, anggaran pengawasan tersebut telah beberapa kali dilakukan rasionalisasi. Dari usulan awal Rp9,6 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp8,5 miliar, lalu masih dilakukan rasionalisasi lagi sebesar Rp5,6 miliar.
Namun oleh Banggar dan TAPD, anggaran tersebut diminta untuk merasionalisasi kembali karena anggaran yang diplot Pemkot Madiun untuk pengawasan tahapan pilkada hanya Rp5 miliar.
"Pada intinya kami melakukan rasionalisasi menyesuaikan kebutuhan," katanya.
Wahyu menjelaskan, usulan anggaran pengawasan pilkada sempat membengkak karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kota Madiun 2024 diasumsikan sama seperti jumlah TPS pada Pemilu 2024. Namun, ternyata jumlah TPS untuk pilkada mengalami penurunan hingga menjadi 345 TPS.
"Ternyata, KPU menyampaikan jumlah TPS Pilkada Kota Madiun sekitar 345 TPS. Sebab itulah kami lakukan rasionalisasi lagi karena berkaitan dengan honorarium pengawas di masing-masing TPS," terangnya.
Ia menjelaskan, anggaran Rp5 miliar itu untuk membiayai kebutuhan tugas bawaslu. Mulai operasional kantor, honorarium jajaran panitia pengawas pemilu kecamatan, petugas pengawas lapangan (PPL), serta sejumlah kegiatan pengawasan, yakni, meliputi kawal hak pilih, pemutakhiran data pemilih, dan lain sebagainya.
"Untuk sementara ini dan jika tidak ada perubahan, nominal anggaran tersebut masih tergolong aman," katanya.
Meski begitu, lanjutnya, kebutuhan anggaran dan pembiayaan tersebut tidak menutup kemungkinan dirasionalisasi kembali.
Apalagi, KPU RI belum menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan pilkada. Di sisi lain, jumlah pasangan calon (paslon) peserta pilkada juga ikut mempengaruhi kebutuhan anggaran pengawasan. Adapun, dana yang dialokasikan saat ini cukup untuk mengakomodasi 3 - 4 paslon.
"Kalau tidak keliru, KPU menyampaikan anggaran pilkada mereka untuk tiga sampai empat paslon. Kami menyesuaikan itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023