Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo, Surabaya kembali menangkap satu oramg pelaku pencurian kendaraan roda dua tipe trail milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, berinisial MK (22).

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati melalui keterangan resmi, pada Rabu mengatakan aksi MK merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi 10 kali di sejumlah lokasi berbeda.

"Di Kota Surabaya, antara lain Jalan Jimerto, Jalan Simorejo, Jalan Tanjungsari Jaya, Jalan Simorejo Timur, Jalan Simo Sidomulyo sebanyak tiga kali, Jalan PPI Bubutan, Jalan Greges Kecamatan Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo Surabaya," kata Masdawati. 

Masdawati menyebut sebelum ditangkap, aksi pencurian kendaraan ASN yang dilakukan oleh MK di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, pada Sabtu (25/3/2023) kemudian viral di media sosial.

Saat beraksi, MK dibantu oleh rekannya AB yang sudah ditangkap terlebih dahulu beberapa bulan lalu.

"Pelaku dalam mencari sasaran dengan cara random, yaitu keliling putar kota, setelah mendapatkan sasaran melihat situasi di sekitar TKP," kata Masdawati.

Kemudian, lanjut dia ketika situasi dirasa aman pelaku langsung menghampiri kendaraan milik korban dan merusak rumah kunci stir dengan berbekal kunci T.

Maswadati menjelaskan petugas kepolisian turut mengamankan beberapa barang bukti dari tangan MK, yakni kunci kendaraan roda dua tipe trail, satu lembar STNK, BPKB, dan telepon genggang.

"Satu pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023