Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membentuk satu tim khusus untuk menangani kasus sedot pulsa. "Tim satuan reserse kriminal menyiapkan satu tim khusus guna menangani kasus ini secara mendalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto kepada wartawan, Kamis. Tim khusus hanya beranggotakan dua orang yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi dan ahli menangani kasus kejahatan dunia maya. "Jika ada kasus seperti itu, tim ini yang memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan sejumlah operator telepon seluler," tukas dia. Mantan Kasubdit I/Pidum Ditreskrim Umum Polda Jatim tersebut juga mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari masyarakat terkait perampokkan pulsa ini. "Sebelumnya ada kabar korban melapor. Tapi setelah dicek, belum ada laporan yang masuk," ucapnya. Sekarang ini masih dikoordinasikan lebih lanjut dan mendalami jika ada ada laporan resmi, tutur perwira lulusan Akpol tahun 1995 tersebut. Indarto mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika memang menjadi korban, sehingga polisi bisa bergerak dan mencari bukti-bukti untuk penyelidikan kasus. "Masyarakat jangan takut melapor kepada pihak berwajib, kalau memang ada yang dirugikan, kami siap membantu. Asalkan harus ada laporan resmi," ujar dia. Sementara itu, Koordinator Komunitas Masyarakat Sadar Teknologi Informasi Indonesia (Kamasati), Teguh Ardi Srianto mengharap pelanggan yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Posko Kamasati di kawasan Jalan Asem Mulya V/33 Surabaya. "Silahkan lapor ke posko, kami siap membantu dan meneruskannya ke pihak berwajib. Kasus ini sudah termasuk pidana dan siap melanjutkan ke ranah hukum," paparnya.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011