Surabaya - Ribuan penghuni rumah susun (rusun) di Kota Surabaya menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis, menuntut revisi Perda Nomor:2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rusun. Para penghuni rusun dari beberapa wilayah di Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan "Tolak Perda 2/2010 karena meresahkan rakyat", " jangan perkosa hak kami", "jangan cekik kami" dan lainnya. Ketua Forum Rusun Sumbo, Sabulah, mengatakan unjuk rasa kali ini dilakukan karena Pemkot dan DPRD Surabaya telah melakukan pemaksaan kehendak dengan menerbitkan perda yang dinilai melanggar hak-hak penghuni rumah susun yang hanya diberi hak sewa selama 9 tahun. "Di aturan lain juga menyebutkan tarif-tarif retribusi pemakaian satuan rusun kenaikannya mencapai 600 persen," katanya. Sehubungan dengan itu, lanjut dia, pihaknya menolak beberapa pasal dalam Perda 2/2010 salah satunya kenaikan tarif retribusi rusun. "Kami minta pimpinan dan anggota DPRD Surabaya melakukan revisi atas perda 2/2010," ujarnya. Menurut dia, rekomendasi dari penghuni rusun ini penting dan perlu untuk dilakukan oleh DPRD Surabaya dengan mempertimbangkan mayoritas penghuni rusun adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pekerjaan kebanyakan sebagai tukang becak, pegawai toko, sopir angkot, buruh pabrik dan buruh bangunan. "Kanaikan ini tidak didasari sosialisai kepada penghuni rusun sehingga menimbulkan keresahan warga setempat," katanya. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya M. Mahmud di hadapan perwakilan penghunu rusun mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi para penghuni rusun untuk selanjutnya disampaikan ke pimpinan DPRD. "Kami akan membicarakan hal ini dengan pimpinan. Ini adalah aspirasi warga yang harus ditindaklanjuti," katanya. Aksi tersebut sempat memacetkan lalu lintas khususnya di Jalan Yos Sudarso. Ruas jalan Pemuda yang mengarah ke Jalan Yos Sudarso sempat ditutup khususnya di pertigaan dekat air mancur. Arus dari Jalan Pemuda dibelokkan ke kiri arah Jalan Panglima Sudirman. Penutupan juga dilakukan di Jalan Basuki Rahmat yang mengarah ke Jalan Gubernur Suryo. Penutupan dilakukan di belokak ke kanan dekat toko Atal Sport. Arus dari Jalan Basuki Rahmat diteruskan ke Jalan Embong Malang. Penutupan juga dilakukan di Jalan Gubernur Suryo yang mengarah ke Jalan Yos Sudarso sehingga arus dari jalan itu dibelokkan ke Jalan Panglima Sudirman.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011