Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) per semester I tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan, menurut data Bank Indonesia. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengutip data Bank Indonesia, menyebut sebanyak 38 Pemerintah Daerah (Pemda) di Jatim saat ini telah berada pada kategori digital.

"Angka ini meningkat pesat sebanyak 34 Pemda dibanding Semester II tahun 2022," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat.
 
Total di Jatim terdapat sebanyak 39 Pemda, terdiri dari 38 kabupaten/kota dan satu provinsi. 

Gubernur Khofifah menjelaskan ETPD adalah suatu upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai. Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Masih berdasarkan data Bank Indonesia, indeks ETPD Semester I tahun 2023 untuk 39 Pemda di Jatim memiliki skor rata-rata sebesar 91,7 persen, meningkat signifikan dibanding semester II tahun 2022 yang tercatat sebesar 88,7 persen. 

Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen strategis, terutama sektor perbankan, yang telah berkontribusi dalam meningkatkan iklim digital di Jatim.

"Capaian ini merupakan buah kerja keras Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD di Jatim dan seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan maupun instansi yang sudah menerapkan sistem digital. Menjadi upaya kita bersama untuk terus meningkatkan iklim dan ekosistem digital di Jatim," ujarnya.

Khofifah menyampaikan di era perkembangan teknologi saat ini, digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Terlebih digitalisasi semakin mempermudah, mempercepat dan juga meningkatkan akuntabilitas dalam pemerintahan.

"Untuk itu kami terus mendorong sektor strategis baik pemerintahan maupun swasta di Jatim untuk terus mendukung implementasi dalam meningkatkan transaksi digital," tuturnya.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023