Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga silaturahmi dan persaudaraan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baginya, berbeda pilihan adalah hal biasa. Namun, jangan sampai perbedaan itu menjadi penyebab putusnya tali persaudaraan.

"Kalau turun ke RT/RW, saya selalu bilang, jangan korbankan rasa persaudaraan kita untuk kepentingan sesaat, kepentingan duniawi," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, pemilu presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilu anggota legislatif (pileg) adalah kepentingan duniawi. Oleh sebab itu, perbedaan pilihan itu jangan sampai menjatuhkan orang lain.

"Jadi. jaga persaudaraan, dengan cara apa? Memilih. Pilihlah dengan hati nurani dan kalbu yang diberikan Allah. Akan tetapi, jangan dikeluarkan dari lisan dengan saling menjatuhkan dan memfitnah orang lain," kata dia berpesan.

Ketika pemilihan wali kota pada tahun 2020, kata dia, warga pasti ada yang memilihnya dan tidak. Namun, apabila warga tersebut mengalami kesusahan dan membutuhkan keranda jenazah, tidak mungkin akan menghubungi wali kota.

"Berarti apa? Jaga silaturahmi dengan tetangga. Karena waktunya meninggal, pasti warga hubungi tetangganya, tidak mungkin telepon saya (wali kota). Jadi, jaga rasa itu," ujarnya.

Wali Kota Eri menuturkan bahwa setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia genap 17 tahun diberikan hak untuk memilih. Namun, dia berharap pilihan itu tidak dikeluarkan melalui lisan dengan cara menjatuhkan yang lain.

"Setiap manusia diberikan hak untuk memilih. Akan tetapi, jangan keluarkan melalui lisan dengan cara menjatuhkan. Namun, pilihlah dengan hati dan kalbu," tuturnya.

kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Wali Kota Eri jberpesan agar mereka dapat memilih sesuai dengan hati nurani dan kalbu.

"Termasuk ASN, silakan memilih, tetapi dengan hati dan kalbu. Pilihlah orang yang amanah, orang yang merakyat, dan orang bisa untuk kemaslahatan umat," katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga mengingatkan ASN agar tetap menjaga netralitas dan integritas. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Di dalam SKB itu, salah satunya berisi tentang larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

"Kami juga membutuhkan peran masyarakat dan media. Kalau ada (ASN) yang like (menyukai), silakan dilaporkan," ucapnya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023