Manajemen Pabrik Gula Assembagoes Situbondo terbuka menjalin kemitraan dengan semua pihak selama musim giling termasuk para petani tebu.

"Kami selalu terbuka dan melibatkan petani tebu dengan bingkai kemitraan, segala sesuatu dibicarakan di forum temu kemitraan termasuk di antaranya terkait kualitas tebangan," kata General Manajer PG Assembagoes Situbondo Mulyono dalam keterangannya di Situbondo, Jawa Timur, Minggu.

Dia menjelaskan bahwa forum temu kemitraan merupakan wadah komunikasi antara manajemen pabrik gula dengan petani tebu mitra diadakan secara berkala ketika menjelang musim giling dimulai.

Sebelumnya, lanjut Mulyono, pada saat forum temu kemitraan wilayah dan forum temu kemitraan PG khusus menjelang musim giling sudah membahas terkait teknis giling mulai pola kemitraan yang tahun ini berupa bagi hasil hingga penentuan kualitas bahan baku tebu yang dikirim ke pabrik gula, dan menjadi kesepakatan dalam kontrak giling.

Mulyono menyampaikan kriteria yang ditetapkan yaitu manis bersih segar yang berarti tebu yang ditebang sesuai tingkat kemasakannya, bersih dari pucukan, sogolan, daduk dan trash serta segar (green cane) karena mempengaruhi rendemen.

Sementara Manajer Kualitas PG Assembagoes Lukman menambahkan kualitas bahan baku akan kembali kepada petani tebu sehingga sangat penting menjaga objektivitas dalam menilai kualitas tebu.

"Kalau memang sesuai standar manis bersih segar (MBA) ya dimasukkan dalam klasifikasi A, selanjutnya disesuaikan sesuai persentase kadar trash dan MBS-nya," kata dia.

Lukman juga menanggapi pengaduan salah satu petani terkait kriteria bahan baku tebu. Dia menyatakan bahwa manajemen PG Assembagoes sudah mempersilahkan pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat setempat untuk turut memantau proses giling di di PG Assembagoes.

"Di forum temu kemitraan, manajemen sudah menyampaikan agar APTR menempatkan petugas untuk turut memantau proses giling sebagaimana giling tahun sebelumnya terakhir dilakukan di tahun 2017, ada petugas dari APTR karena tahun sesudahnya pola menjadi SPT bukan bagi hasil. Kami juga sudah menjelaskan dan mengajak yang bersangkutan untuk turut memeriksa dokumen dan rekaman CCTV untuk validasinya," katanya.

Kapolsek Asembagus Iptu Pol Gede Sukarmadiyasa mengatakan sebelumnya pengaduan petani (yang merasa dirugikan PG) telah dimediasi tapi tidak membuahkan hasil.

"Atas pengaduan petani atas nama Herman Fauzi, telah dilakukan mediasi kedua belah pihak, yang bersangkutan menyampaikan keluhannya dan pihak pabrik gula sudah menyampaikan penjelasan dan bukti tetapi tidak bisa diterima oleh yang bersangkutan. Namun karena penilaian kualitas masih secara manual, sehingga tetap harus mencari solusi secara musyawarah," kata Kapolsek Gede.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Cabang Kecamatan Asembagus menerima pengaduan dari petani yang merasa dirugikan oleh PG Assembagoes karena keteledoran petugas pabrik gula memberikan penilaian mutu atau kebersihan tebu sehingga berdampak pada rendemen dan pendapatan petani.

Sekretaris APTR Cabang Kecamatan Asembagus, Situbondo, Herman Fauzi menyatakan peristiwa semacam ini sudah terjadi beberapa kali, sehingga dengan salah memberikan nilai kebersihan tebu berdampak terhadap pendapatan tebu petani yang digiling ke PG Assembagoes.

"Pertama kali petani tebu mengadu kepada kami mengenai kesalahan input nilai surat perintah angkut (SPA) tebu dari semula B, setelah menerima uang (DO) tertulis nilai C. Kami klarifikasi ke PG Assembagoes diakui kesalahan input dan selanjutnya petani diberi kompensasi, termasuk pengaduan kedua kalinya juga sama," kata Fauzi.

Menurut dia, peristiwa serupa kembali terjadi penilaian SPA tebu yang sudah ditimbang memperoleh nilai B karena kebersihan tebu yang akan digiling, justru diberi nilai C (tebu kotor).

"Nah ini menurut kami fatal karena setelah kami cek, pihak PG Assembagoes menyuguhkan foto truk tebu yang dinilai C tidak diakui oleh petani yang mengadukan kepada kami. Artinya PG menunjukkan data foto truk tebu milik petani lainnya," ucap dia.

Dengan demikian, kata Fauzi, manajemen PG Assembagoes terindikasi menyelewengkan rendemen atau kadar gula dalam batang tebu dan merugikan petani.

"Karena penilaian tebu A dan B adalah tebu bersih, sedangkan C adalah kotor. Jadi ada kerugian petani Rp2.000 per kuintal tebu ketika diberi nilai C. Tidak menutup kemungkinan kesalahan menilai bersih dan kotornya tebu petani terjadi pada petani lainnya," kata Fauzi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PG Assembagoes Situbondo jalin kemitraan dengan petani tebu

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023