Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.8.1 /20186/436.7.2/2023 tentang Percepatan Penanggulangan Kasus TBC Berbasis Wilayah. 

"SE itu disebar kepada seluruh jajaran pemkot beserta instansi dan lembaga di Kota Surabaya," katanya.  

Melalui SE itu, Wali Kota Eri meminta upaya percepatan pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis di Kota Surabaya harus dilakukan dengan terintegrasi berbasis wilayah. Bahkan, ia juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan di lingkungan masyarakat.  

Menurutnya, salah satu langkah adalah harus ada penyebarluasan informasi yang benar mengenai TBC kepada masyarakat secara masif melalui saluran komunikasi publik. Ini penting sebagai upaya perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan dan pengobatan TBC melalui pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, Satuan Tugas TBC Kecamatan dan influencer media sosial.  

Baca juga: Rutan Situbondo lakukan pemeriksaan tuberkulosis pada warga binaan

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga harus mendorong peningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat melalui penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara masif dan berkelanjutan serta mengevaluasi pelaksanaan PHBS dan Germas di masing-masing wilayah," ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta penemuan pasien TBC dilakukan secara pasif intensif di fasilitas pelayanan kesehatan melalui kegiatan kolaborasi berupa kegiatan pemeriksaan TBC pada penderita HIV, pemeriksaan TBC pada penderita DM (Diabetes Melitus), dan pemeriksaan TB pada Balita stunting, pra-stunting dan gizi buruk melalui Posyandu Balita.

Bahkan, ia meminta Klinik dan Dokter Praktik Mandiri (DPM) untuk melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dan melakukan penjaringan serta penemuan kasus TBC sampai dengan selesai.

"Penemuan pasien TBC secara aktif dan/atau masif berbasis keluarga dan masyarakat, didukung oleh peran kader dari Posyandu, Satuan Tugas TBC, tokoh masyarakat, dan tokoh agama," katanya.

Kegiatan ini dapat berupa investigasi kontak minimal delapan orang bagi yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC, penemuan di tempat khusus seperti tempat kerja, sekolah, asrama, rumah susun, pondok pesantren, panti asuhan dan panti jompo, dan penemuan TBC pada populasi berisiko, dan tempat penampungan pengungsi dan daerah padat kumuh.

Di samping itu, ia juga mendorong peningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat melalui penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara masif dan berkelanjutan serta mengevaluasi pelaksanaan PHBS dan Germas di masing - masing wilayah.

Selanjutnya, diperlukan juga pengendalian faktor risiko dengan cara melakukan pemantauan intensif dan pengendalian faktor risiko bagi pasien TBC dan lingkungan sekitar, memberikan nutrisi tambahan untuk pasien TBC dan keluarga pasien terdampak kurang mampu yang rentan tertular TBC, melakukan intervensi perubahan perilaku masyarakat dengan pemberian penyuluhan kepada semua pasien TBC, keluarga, dan masyarakat terdampak terkait pencegahan TBC secara benar.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023