Kepolisian Resor (Polres) Malang membangun Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) prototipe yang bertujuan untuk mengoptimalisasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholos Aryana di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan pembangunan Satpas prototipe tersebut akan menggunakan standard nasional yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM.

"Satpas prototipe ini akan menjadi standard pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktik dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu," kata Kholis.

Kholis menjelaskan Satpas prototipe tersebut dibangun di wilayah Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Saat ini, proses pembangunan fasilitas tersebut sudah mencapai 72 persen.

Saat ini, lanjutnya, proses pembangunan juga sudah memasuki tahapan pemasangan sistem listrik dan pengaspalan area uji SIM. Diharapkan pada awal 2024 fasilitas itu bisa dipergunakan secara penuh.

Baca juga: Polisi tangani kasus kecelakaan libatkan bus dan truk di Malang

Saat ini Polres Malang memiliki Satpas di wilayah Kecamatan Singosari dan tetap dioperasikan saat Satpas prototipe Kepanjen sudah dapat dipergunakan demi mengoptimalkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM masyarakat. 

"Selain memberikan pelayanan yang lebih baik, Satpas ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas," katanya.

Sistem terbaru yang diterapkan pada Satpas tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk mencegah praktik percaloan pengurusan SIM. 

Sementara itu konsultan pembangunan Satpas prototipe Kusuma Liandi menambahkan pembangunan Satpas tersebut disesuaikan dengan peraturan terbaru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Fasilitas tersebut, lanjutnya, juga akan menerapkan berbagai sensor otomatis pada saat pelaksanaan ujian praktik pembuatan SIM. sehingga pengawasan tidak harus dilakukan personel kepolisian pada lokasi ujian.

"Ini sudah disesuaikan dengan aturan-aturan terbaru, termasuk menggunakan sensor, sehingga nantinya petugas tidak harus mengecek satu per satu, tapi bisa mengawasi melalui sistem yang sudah disiapkan," katanya.

Pembangunan Satpas prototipe di Kecamatan Kepanjen tersebut merupakan salah satu langkah kepolisian dalam  modernisasi peningkatan pelayanan publik.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023