Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya siap membebaskan lahan untuk pelebaran Jalan Wiyung yang sebelumnya merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Itu dulu kan jalannya Provinsi. Baru Februari SK Gubernur Jatim turun yang menyatakan itu jalan milik pemerintah kota Surabaya," kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, Rabu.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan komunikasi secara intensif dengan Pemprov Jatim agar bersedia mengerjakan fisik jalan Wiyung. Sedangkan untuk pembebasan lahannya dikerjakan Pemkot Surabaya.
Jalan Raya Wiyung yang akan dilebarkan membentang dari pertigaan Mas Trip-Kedurus hingga lampu merah Babatan Indah dengan panjang sekitar 4 kilometer. Hingga kini, baru sekitar 700 meter jalan yang sudah jadi, yakni dari pertigaan Mas Trip hingga perbatasan Wiyung-Karangpilang atau sampai ke sebelah timur Kali Makmur.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Jatim Dahlan Karim menjelaskan, sesuai aturan, Jalan Wiyung memang milik Surabaya sebab berada di dalam kota.
Pihaknya hanya bertanggungjawab mengurus jalan-jalan yang menghubungkan kota-kota dan berada di lingkar luar. "Jadi, itu tanggung jawab pemerintah kota Surabaya," ujar Dahlan.
Ia menyatakan tetap membuka pintu komunikasi untuk memecahkan masalah ini. "Memang yang penting komunikasi terus menerus antara Pemkot dan Pemprov," ujar Dahlan.
Untuk itu, diharapkan pembebasan lahan di Jajar Tunggal dan Wiyung rampung tahun ini. Jalan Raya Wiyung yang perlu dilebarkan berada di tiga kelurahan yakni Jajar Tunggal, Wiyung, dan Babatan.
Untuk di Jajar Tunggal ada 15 persil yang harus dibebaskan, sedangkan di Wiyung ada 52 persil. "Kalau di Babatan, akan kami ukur lagi. Warga minta diukur ulang, sehingga jumlah persilnya kami belum tahu pasti," kata Erna.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011