Polres Trenggalek merintis kawasan perkampungan bebas narkoba di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, yang merupakan kawasan pemukiman nelayan di pesisir selatan Teluk Prigi.

"Desa pesisir ini sengaja kami pilih karena tingginya angka kasus edar gelap narkoba maupun psikotropika di kampung-kampung nelayan ini," kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Suharsono usai berkunjung ke Kabupaten Trenggalek, Kamis.

Pihaknya berharap pembentukan kampung bebas narkoba bisa berdampak pada upaya penanggulangan segala bentuk penyalahgunaan obat-obat terlarang, khususnya narkoba.

Gambaran awal dari rintisan kampung bebas narkoba adalah dengan melakukan aneka kegiatan yang bersifat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam prosesnya tidak bisa parsial melainkan harus gotong royong dan saling bahu membahu. Oleh sebab itu dalam pembentukan struktur organisasi tidak hanya polisi semata tetapi melibatkan pentahelix dan potensi masyarakat yang ada," katanya.

Wakapolres Trenggalek Kompol Sunardi menambahkan desa itu menjadi percontohan dan nantinya akan mengembang ke desa-desa lainnya di Bumi Menak Sopal.

Beberapa progres yang sudah berjalan dari program itu diantaranya adalah edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan kelompok rentan.

"Sosialisasi itu juga melibatkan tokoh masyarakat, agama dan pemuda setempat," kata dia.

Dia berharap keberadaan kampung bebas dari narkoba itu dapat membawa manfaat bagi masyarakat sehingga Desa Watulimo itu benar-benar bersih dari narkoba.

Harapannya, lanjut dia, tidak ada warga yang terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar.

"Kita siapkan posko sebagai wadah komunikasi dan diskusi serta merumuskan langkah-langkah ke depan. Tentunya peran serta masyarakat disini sangat dominan. Nanti akan ada pendampingan baik dari Polres, Polsek maupun Bhabinkamtibmas," tuturnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023