Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, mendistribusikan alat pemungutan suara elektronik atau e-voting yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 di 30 desa.
"Terhitung mulai hari Minggu, peralatan e-voting diserahkan ke panitia pemilihan kepala desa dan diketahui oleh camat masing-masing. Selanjutnya, akan dilakukan pengawalan melekat," kata Kepala DPMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto di Magetan, Jawa Timur, Senin.
Menurut Eko, sebelum diserahkan ke pihak penyelenggara pilkades, sejumlah peralatan tersebut telah diatur oleh petugas tim teknis utama dan tim teknis lapangan yang ditunjuk DPMD setempat.
Selanjutnya, alat-alat tersebut disimpan di desa yang menggelar pilkades dan dilakukan pengamanan sampai nantinya digunakan untuk pemungutan suara pada Selasa, tanggal 12 September 2023.
Eko menambahkan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Magetan menggunakan sistem e-voting. Sebanyak 74 bakal calon kepala desa tercatat siap berkontestasi, di mana 19 orang di antaranya merupakan calon petahana.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh DPMD Kabupaten Magetan untuk melancarkan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, mulai dari sosialisasi ke warga hingga penyediaan alat yang dibutuhkan.
Pilkades serentak dengan sistem e-voting itu dilakukan untuk mewujudkan pilkades yang akurat, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, diharapkan pilkades dengan sistem e-voting juga dapat menekan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Terhitung mulai hari Minggu, peralatan e-voting diserahkan ke panitia pemilihan kepala desa dan diketahui oleh camat masing-masing. Selanjutnya, akan dilakukan pengawalan melekat," kata Kepala DPMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto di Magetan, Jawa Timur, Senin.
Menurut Eko, sebelum diserahkan ke pihak penyelenggara pilkades, sejumlah peralatan tersebut telah diatur oleh petugas tim teknis utama dan tim teknis lapangan yang ditunjuk DPMD setempat.
Selanjutnya, alat-alat tersebut disimpan di desa yang menggelar pilkades dan dilakukan pengamanan sampai nantinya digunakan untuk pemungutan suara pada Selasa, tanggal 12 September 2023.
Eko menambahkan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Magetan menggunakan sistem e-voting. Sebanyak 74 bakal calon kepala desa tercatat siap berkontestasi, di mana 19 orang di antaranya merupakan calon petahana.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh DPMD Kabupaten Magetan untuk melancarkan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, mulai dari sosialisasi ke warga hingga penyediaan alat yang dibutuhkan.
Pilkades serentak dengan sistem e-voting itu dilakukan untuk mewujudkan pilkades yang akurat, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, diharapkan pilkades dengan sistem e-voting juga dapat menekan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023