PT Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lamongan menandatangani nota perjanjian kesepahaman terkait program pencegahan dan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro Lumalo M Harahap mengatakan program yang dicantumkan pada nota kesepahaman itu, seperti ketaatan pembayaran SWDKLLJ sebagai sumber dana santunan korban kecelakaan.

"Pencegahan kecelakaan dalam bentuk edukasi keselamatan kepada petugas PNM dan Anggota Komunitas Mekaar, seperti safety campaign, safety riding," kata Lumalo melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Sabtu.

Di sisi lain, Lumalo juga mengingatkan bahwa para pengendara kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk mewaspadai potensi penyebab kecelakaan.

"Ini merupakan ikhtiar Jasa Raharja dalam melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas dan merupakan Ikhtiar kami bersama, karena pencegahan kecelakaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Hati-Hati di jalan selamat sampai tujuan," ujarnya.

Sementara, Pemimpin Cabang PNM Lamongan Anang Fatkur Rochman mengapresiasi terlaksananya nota kesepahaman tersebut, sebab aspek edukasi yang dicantumkan merupakan kebutuhan bagi para pengendara agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

"Dalam kegiatan operasional sehari-harinya menggunakan sepeda motor, sehingga perlu diberikan edukasi safety riding yang baik dan benar," ujarnya.

Adapun wilayah kerja PNM Cabang Lamongan yaitu Kabupaten Lamongan, Gresik dan sebagian Bojonegoro memiliki jumlah account officer lebih kurang 500 Orang yang tersebar di tiga wilayah tersebut.

"Dimana dalam kegiatan operasional sehari-harinya menggunakan sepeda motor, sehingga perlu diberikan edukasi keamanan berkendara yang baik dan benar," tutur dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023