Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo mengapresiasi atas perhatian pemerintah kabupaten setempat terhadap para pedagang di pasar tersebut menyusul relokasi yang dilakukan sudah menemukan titik terang dan menguntungkan pedagang.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan fasilitas relokasi untuk para pedagang berupa tempat yang layak, atap spandek galvalum yang bagus serta penataan yang rapi membuat pedagang tak lagi merasa dirugikan.

Terlebih, selama delapan bulan relokasi dari pasar larangan sisi timur ke Pasar Larangan sisi barat ini tak ada pungutan retribusi sama sekali atau gratis.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo khususnya Gus Muhdlor (Ahmad Muhdlor) selaku Bupati Sidoarjo dan Disperindag atas apa yang telah diterima oleh kami para pedagang," ucap salah satu pedagang Abdul Aziz dengan bangga, Jumat.

Senada dengan Abdul Aziz, Umi Fadilah yang juga pedagang relokasi dari sisi timur ke barat merasa perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah cukup baik. Sebab, tempat yang diberikan selain layak, juga sirkulasi udaranya dan tidak berdesakan, membuatnya nyaman.

"Saya nyaman di sini, karena tidak berdesakan antara pedagang satu dengan lainnya, serta sirkulasi udara lebih sehat saja," ujarnya.

Pedagang yang sudah relokasi ke sisi barat juga merasa omset yang di dapatkan lebih banyak daripada saat masih di sisi timur.

"Alhamdulillah banyak, dan juga sistem drive thru ini banyak mendatangkan para pembeli," ucapnya.

Saat ini, sebanyak 135 pedagang sudah menempati stan pasar larangan sisi barat. Diharapkan ke depannya semua pedagang menempati stan yang tersedia.

Bahkan, dari keterangan Abdul Aziz dirinya meminta agar para pedagang pindah ke sisi barat karena secara kondisi dan fasilitas jauh lebih layak dari sisi timur.

"Ayo semua pedagang pindah, di sini sama sekali tidak ada yang tertindas dan terzalimi oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo malah kami semua nyaman berada di sini," tuturnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023