Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep memberikan pelayanan khusus kepada calon pemilih penyandang disabilitas yang terdata sebanyak 1.749 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Kami akan memberikan pelayanan maksimal bagi mereka agar mudah dalam menggunakan hak pilihnya," kata Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.

Mereka ini, kata Syafur, dipastikan mendapat hak untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Secara keseluruhan, warga Sumenep yang tercatat dalam DPT Pemilu 2024 sebanyak 877.135 orang. Mereka termasuk penyandang disabilitas tersebar di 3.863 tempat pemungutan suara (TPS) di 27 kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan.

Syaifurrahman menjelaskan, calon pemilih penyandang disabilitas itu terbagi dalam enam kategori, yakni 651 penyandang disabilitas fisik, 56 disabilitas intelektual, dan 375 disabilitas mental.

Selanjutnya, penyandang disabilitas sensorik wicara sebanyak 235 orang, 79 disabilitas sensorik rungu, dan 350 disabilitas sensorik netra.

”Tidak ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Namun, sekali lagi, kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada calon pemilih berkebutuhan khusus tersebut,” ujarnya, menerangkan.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023