Kepolisian Resor Magetan mengantisipasi kerawanan konflik yang berpotensi terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 30 desa di kabupaten setempat pada 12 September 2023.

Guna kelancaran proses pilkades tersebut, pihaknya secara intensif menggelar koordinasi dengan TNI, Pemkab Magetan, para calon kades, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Koordinasi tersebut dalam rangka pengamanan pilkades guna mengantisipasi kerawanan konflik dan sebagai wujud sinergitas TNI/Polri serta pemda untuk menjamin kamtibmas di Magetan selama tahapan pilkades," ujar AKBP Muhammad Ridwan, Selasa.

Polres Magetan telah menyiagakan sebanyak 1.839 personel gabungan untuk mengamankan gelaran pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Seribuan personel itu, kata dia, merupakan gabungan dari unsur Polri, yakni Brimob dan Polres Magetan, Kodim 0804/Magetan, satpol PP, dan linmas yang siaga mengamankan di 15 kecamatan yang akan menyelenggarakan pilkades.

Sesuai dengan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, terdapat 74 bakal calon kepala desa yang siap untuk berkontestasi dalam pilkades pada bulan depan tersebut. Sebanyak 19 orang di antaranya merupakan calon petahana.

Adapun tahapan pilkades serentak di 30 desa tersebut sejak 19 Juni 2023 yang ditandai dengan dibentuknya panitia pemilihan oleh  badan permusyawaratan desa (BPD) di masing-masing desa.

Tahapan dilanjutkan pendaftaran bakal calon kepala desa pada tanggal 4—14 Juli. Proses selanjutnya penetapan calon pada tanggal 29 Agustus 2023, kampanye pada tanggal 4—6 September, dan pemungutan suara pada tanggal 12 September.

Ia berharap gelaran pilkades serentak secara e-voting di Kabupaten Magetan pada tahun 2023 dapat berjalan lancar, aman, dan tertib hingga pelantikan pada tanggal 19 Desember 2023.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023