Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) berkapasitas 84 ton per hari yang dijadwalkan beroperasi pada September mendatang.

"Alhamdulillah progres konstruksi sudah mencapai 99,9 persen, insyaallah akan segera beroperasi," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat meninjau lokasi TPS 3R Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Senin.

Dia menjelaskan TPST 3R ini merupakan pelaksanaan Program Banyuwangi Hijau sebagai upaya pengendalian sampah, khususnya plastik, dengan memilah sampah langsung dari rumah tangga.

Program Banyuwangi Hijau merupakan kelanjutan dari Project Stop (Stop Ocean Plastics) yang sukses dijalankan di Kecamatan Muncar sejak 2018 oleh NGO PT Systemiq Lestari Indonesia, yang didanai pemerintah Norwegia dan institusi bisnis Borealis dari Austria.

Baca juga: Banyuwangi rutin gelar agenda "sport tourism" untuk promosi wisata

TPST 3R ini dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare di Desa Balak, Kecamatan Songgon, yang nantinya menjangkau 33 desa di enam kecamatan, yakni Songgon, Rogojampi, Kabat, Sempu, Genteng, dan Singojuruh.

Ipuk menyebutkan tempat tersebut memiliki kapasitas mengolah sampah hingga 84 ton per hari atau diperkirakan mampu memproses sampah yang dihasilkan oleh 250 ribu populasi atau sekitar 54 ribu rumah tangga per hari.

Ia juga berharap dengan hadirnya TPST 3R Balak ini bisa menjadi solusi masalah persampahan sekaligus menjadi stimulus penggerak ekonomi warga.

"TPS ini harapannya bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga warga bisa ikut mendapatkan manfaat dari kehadirannya. Tapi tetap yang paling penting terhadap masalah sampah adalah bagaimana kita bijak memproduksi sampah," kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani menjelaskan untuk mendukung program ini pemkab melibatkan pemerintahan desa terkait manfaatnya.

"Semua desa yang terlibat, dilakukan konsolidasi dulu dengan warga lalu tanda tangan komitmen untuk menjalankan program. Karena ini menyangkut apa-apa saja yang perlu disiapkan desa. Lalu desa akan mengeluarkan peraturan desa pengolahan dan pungutan sampah," ujarnya.

TPST 3R Balak meski belum resmi beroperasi, tetapi sejak 7 Agustus lalu sudah melakukan uji coba dan sedikitnya sudah ada 400 keluarga di Desa Balak yang telah dilayani pengelolaan sampahnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023