Tim monitoring daging Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Kota Surabaya menemukan pick up bermuatan daging sapi whole dari luar daerah yang diturunkan ke penjual daging sapi di jalan Pegirian.
Temuan itu terjadi saat tim RPH melakukan pemantauan dan pendataan daging sapi yang dijual di Jalan Pegirian dan Arimbi, Surabaya, Sabtu dini hari.
Direktur RPH Surabaya Fajar A.Isnugroho mengatakan pengirim mengaku daging whole seberat sekitar 500 kilogram berasal dari Krian, Sidoarjo yang dikirim atas permintaan satu di antara penjual daging sapi di Jalan Pegirian.
"Karena daging bukan berasal dari pemotongan di RPH Pengirian, tim monitoring RPH curiga melihat daging sapi dari luar RPH kondisinya berair seperti tanda-tanda daging sapi gelonggongan," ujarnya.
Pihaknya sudah meminta dokter hewan RPH untuk mengambil sampel daging dari luar Surabaya untuk di uji laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.
Dirut RPH yang memimpin monitoring dan pendataan daging sapi didampingi Babin kamtibmas Polsek Semampir Surabaya Aipda Mamat Tarmiji meminta penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi mengambil daging sapi hasil pemotongan di RPH Pegirian , bukan dari tempat lain yang belum jelas asal dan kualitasnya.
Menurutnya, bila ada penjual daging sapi Mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, penjual daging sapi akan dicabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus Papan Mitra RPH Surabaya.
Untuk melindungi konsumen, kata dia, RPH Surabaya telah membagikan secara gratis Papan Mitra RPH Surabaya kepada 122 penjual daging sapi di antaranya untuk 40 penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi.
Serta, 82 penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Tambah Rejo, Pasar Pabean, Pasar Nyamplungan, Pasar Genteng Baru, Pasar Keputran, Pasar Mangga Dua, dan Pasar Balongsari,
Kemudian, Pasar Pacar Keling, Pasar Manyar, Pasar Tandes, Pasar Jarak, Pasar Kupang Gunung, Pasar Manukan, Pasar Demak, Pasar Simo, Pasar Pecindilan, Pasar Kenjeran dan Pasar Perak Timur.
Pihaknya mengimbau masyarakat membeli daging dari penjual yang telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya karena dipastikan daging yang dijual berasal dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Tujuannya, lanjut dia, untuk menjamin masyarakat mendapatkan daging terbaik yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Temuan itu terjadi saat tim RPH melakukan pemantauan dan pendataan daging sapi yang dijual di Jalan Pegirian dan Arimbi, Surabaya, Sabtu dini hari.
Direktur RPH Surabaya Fajar A.Isnugroho mengatakan pengirim mengaku daging whole seberat sekitar 500 kilogram berasal dari Krian, Sidoarjo yang dikirim atas permintaan satu di antara penjual daging sapi di Jalan Pegirian.
"Karena daging bukan berasal dari pemotongan di RPH Pengirian, tim monitoring RPH curiga melihat daging sapi dari luar RPH kondisinya berair seperti tanda-tanda daging sapi gelonggongan," ujarnya.
Pihaknya sudah meminta dokter hewan RPH untuk mengambil sampel daging dari luar Surabaya untuk di uji laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.
Dirut RPH yang memimpin monitoring dan pendataan daging sapi didampingi Babin kamtibmas Polsek Semampir Surabaya Aipda Mamat Tarmiji meminta penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi mengambil daging sapi hasil pemotongan di RPH Pegirian , bukan dari tempat lain yang belum jelas asal dan kualitasnya.
Menurutnya, bila ada penjual daging sapi Mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, penjual daging sapi akan dicabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus Papan Mitra RPH Surabaya.
Untuk melindungi konsumen, kata dia, RPH Surabaya telah membagikan secara gratis Papan Mitra RPH Surabaya kepada 122 penjual daging sapi di antaranya untuk 40 penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi.
Serta, 82 penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Tambah Rejo, Pasar Pabean, Pasar Nyamplungan, Pasar Genteng Baru, Pasar Keputran, Pasar Mangga Dua, dan Pasar Balongsari,
Kemudian, Pasar Pacar Keling, Pasar Manyar, Pasar Tandes, Pasar Jarak, Pasar Kupang Gunung, Pasar Manukan, Pasar Demak, Pasar Simo, Pasar Pecindilan, Pasar Kenjeran dan Pasar Perak Timur.
Pihaknya mengimbau masyarakat membeli daging dari penjual yang telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya karena dipastikan daging yang dijual berasal dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Tujuannya, lanjut dia, untuk menjamin masyarakat mendapatkan daging terbaik yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023