Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyatakan hingga kini sudah sebanyak 98,71 persen warga Kota Kediri telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Kota Kediri sehingga kota ini masuk cakupan Universal Health Coverage (UHC). Sudah 98,71 persen warga telah terdaftar dalam program JKN-KIS," kata Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan total penerima bantuan iuran (PBI) daerah dari data yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Kediri sebanyak 81.128 jiwa dan total PBI nasional sebanyak 83.909 jiwa. Dengan itu, sudah 98,71 persen warga Kota Kediri sudah terdaftar dalam program JKN-KIS.

Pemerintah Kota Kediri, kata dia, juga mengembangkan aplikasi untuk pengecekan layanan kesehatan BPJS Kesehatan sehingga lebih memudahkan masyarakat mengaksesnya.

Aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat mengetahui statusnya terdaftar dalam program JKN-KIS, sehingga memudahkan mereka dapat mengakses seluruh layanan kesehatan yang diberikan pemerintah.

Bagus menambahkan, pengembangan aplikasi tersebut juga untuk mengikuti arahan dari KemenPAN-RB untuk membuat website berbasis layanan.

"Jadi setiap pemerintah daerah diharapkan membuat website berbasis layanan-layanan. Salah satunya layanan kesehatan. Masyarakat dapat mengakses riwayat pelayanan kesehatan yang diterima sejak dari lahir," kata Bagus.

Baca juga: Pemkot Kediri sederhanakan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan

Ia menambahkan, dalam proses pembuatan aplikasi tersebut, terdapat anomali atau keanehan data peserta BPJS Kesehatan Kota Kediri, di antaranya data ganda berdasarkan NIK dan nama, data tanggal lahir dan NIK tidak sama, data peserta dari luar kota, dan data NIK kosong.

Pihaknya mengingatkan peserta BPJS untuk melakukan identifikasi terhadap data yang bermasalah agar ke depannya saat aplikasi dijalankan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Kediri.

"Dari hasil yang kita temukan dari data kepesertaan, masih ada beberapa anomali data. Hal ini dimohon untuk di identifikasi penyebab terjadinya anomali data ini. Agar nantinya aplikasi ini bisa berjalan maksimal," kata dia.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi mengatakan fenomena keanehan data peserta BPJS tersebut terjadi salah satunya karena terdapat data dari bayi yang baru lahir yang belum memiliki NIK, sehingga terdaftar dengan menggunakan surat keterangan lahir.

"Nanti ke depan kami melakukan update data setiap satu bulan dengan memverifikasi ulang data dari web portal Dispendukcapil Kota Kediri," kata Tutus.

Tutus juga menyebutkan yang menjadi salah satu kendala dari update data tersebut karena kesadaran masyarakat yang belum semua mendaftarkan NIK sehingga dikhawatirkan seseorang bisa tidak terpantau mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

"Karena tidak semua masyarakat mau mengurus NIK jika belum dibutuhkan. Kami berharap seluruh masyarakat yang memiliki bayi yang baru lahir untuk segera didaftarkan NIK-nya dan seluruh masyarakat Kota Kediri diimbau untuk mendaftar ke program JKN," kata dia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023