Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyampaikan Artis Emilia Contessa mengundurkan diri sebagai bakal calon Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan provinsi setempat untuk Pemilihan Umum 2024.

"Beliau mundur karena namanya juga masuk dalam daftar calon legislatif DPR RI dari salah satu partai politik," ujar Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Emilia Contessa sebelumnya sempat mendaftar sebagai bakal calon DPD RI di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur di Surabaya, Jumat (12/5).

Wanita asal Banyuwangi berdarah Madura, Jawa dan Pakistan itu populer sebagai penyanyi, model dan aktris di era 1970 hingga 1990-an.  Ibu penyanyi Denada itu mulai merambah dunia politik di era 2000-an.

Pencapaian tertinggi Emilia Contessa sebagai politikus adalah saat terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019 dari Jatim.

Tidak hanya Emilia Contessa, seorang lagi calon DPD RI Evi Zainal Abidin juga tidak melanjutkan niatnya maju sebagai senator mewakili dapil Jatim.

Menurut Insan, Evi yang merupakan calon petahana DPD RI itu beralasan sama dengan Emilia Contessa, yaitu memilih maju sebagai calon anggota legislatif melalui partai politik.

"Karena namanya ganda, dan dari mereka berdua yang memilih untuk tidak melanjutkan di DPD RI. Kami menghormatinya," ucap dia.

Dengan demikian, dari 15 nama calon DPD RI yang mendaftar maka saat ini menyisakan 13 calon yang masuk daftar calon sementara (DCS).

Sementara itu, sesuai Pasal 179 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, maka masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara sesuai tercantum dalam DCS.

"Masukan dan tanggapan disampaikan mulai 19-28 Agustus 2023 secara tertulis disertai bukti identitas diri dan bukti relevan kepada KPU Jatim," tuturnya.

Masyarakat dapat menyampaikan masukannya melalui laman info pemilu KPU di infopemilu.kpu.go.id, atau email silondpd@kpu.go.id, maupun datang ke kantornya di Jalan Raya Tenggilis 1-3 Surabaya.

KPU menetapkan pada Rabu, 14 Februari 2024, sebagai hari dan tanggal untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

Pemilihan umum serentak tersebut dilaksanakan untuk seluruh daerah pemilihan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, juga untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten/kota.


Sesuai nomor urut, berikut 13 nama calon DPD RI yang masuk DCS untuk Pemilu 2024:

1. AA. Ahmad Nawardi
2. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
3. Abdul Qadir Amir Hartono
4. Adilla Azis
5. Agus Rahardjo
6. Ayub Khan
7. Bambang Harianto
8. Catur Rudi Utanto
9. Doddy Dwi Nugroho
10. Kondang Kusumaning Ayu
11. Kunjung Wahyudi
12. Lia Istifhama
13. Mohammad Trijanto

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023