Salah seorang perintis Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) di Jatim Moch. Hamzah didaulat menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Askonas Provinsi Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dan Rakorda Askonas se-Jatim di Surabaya, Rabu.
"Saya didaulat meneruskan Ketua Umum DPD Askonas Jatim 2020-2025 Supai M Noor MM yang mundur dalam Musdalub itu dan beliau memilih untuk menjadi anggota biasa dan menyerahkan estafet kepada saya sampai 2025, sebagai sesama perintis Askonas Jatim," kata Hamzah saat memberikan sambutan di Rakorda Askonas.
Hamzah mengaku, dirinya sempat lama mendampingi Supai M Noor sebagai Sekretaris Umum DPD Askonas Jatim, namun dirinya kemudian ditarik ke DPP Askonas selama beberapa tahun.
"Pak Supai sudah tiga periode memimpin Askonas Jatim sejak merintis bersama saya pada tahun 2012," katanya.
Baca juga: Penyedia dan pengguna jasa konstruksi tanpa tukang bersertifikat dapat terancam pidana
Dalam Musdalub yang puluhan DPD se-Jatim itu, Supai M Noor menyatakan mundur secara legawa dan menyerahkan esafet kepemimpinan kepada dirinya.
"Karena itu, saya akan meneruskan kepemimpinan Pak Supai dan saya akan terbuka untuk menerima semua teman untuk berjuang bersama," katanya.
Sebagai penerus kepemimpinan Supai M Noor, ia berjanji akan meningkatkan eksistensi Askonas sebagai asosiasi tempat bernaungnya pengusaha jasa konstruksi.
"Sebagai perintis Askonas di Jatim, saya juga akan meningkatkan pembinaan anggota," katanya.
Untuk meningkatkan eksistensi organisasi/lembaga dan pembinaan anggota/SDM, kata dia, pihaknya akan mengadakan workshop dan pelatihan SDM serta melakukan efektifitas kelembagaan melalui kolaborasi dengan pihak eksternal guna mempercepat sertifikasi SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi).
Baca juga: Jamhadi berikan solusi sukses bisnis konstruksi
"Karena persyaratan mengurus SBU (surat badan usaha) adalah SKK, sedangkan SBU merupakan syarat sebagai mitra pemerintah untuk membangun Jatim," ucap Hamzah yang juga kader NU Surabaya dan IPNU Jatim itu.
Sementara itu, mantan Ketua Umum DPD Askonas Jatim yang juga perintis Askonas Jatim Supai M Noor mengatakan Askonas Jatim telah memiliki cabang di seluruh kabupaten/kota.
"Meskipun mengalami penurunan anggota dari 800 pengusaha jasa konstruksi menjadi 400 pengusaha karena dampak pandemi, Askonas tetap solid. Askonas sudah berpengalaman 13 tahun menaungi pengusaha konstruksi secara nasional, sedang di Jatim sudah berdiri 11 tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Saya didaulat meneruskan Ketua Umum DPD Askonas Jatim 2020-2025 Supai M Noor MM yang mundur dalam Musdalub itu dan beliau memilih untuk menjadi anggota biasa dan menyerahkan estafet kepada saya sampai 2025, sebagai sesama perintis Askonas Jatim," kata Hamzah saat memberikan sambutan di Rakorda Askonas.
Hamzah mengaku, dirinya sempat lama mendampingi Supai M Noor sebagai Sekretaris Umum DPD Askonas Jatim, namun dirinya kemudian ditarik ke DPP Askonas selama beberapa tahun.
"Pak Supai sudah tiga periode memimpin Askonas Jatim sejak merintis bersama saya pada tahun 2012," katanya.
Baca juga: Penyedia dan pengguna jasa konstruksi tanpa tukang bersertifikat dapat terancam pidana
Dalam Musdalub yang puluhan DPD se-Jatim itu, Supai M Noor menyatakan mundur secara legawa dan menyerahkan esafet kepemimpinan kepada dirinya.
"Karena itu, saya akan meneruskan kepemimpinan Pak Supai dan saya akan terbuka untuk menerima semua teman untuk berjuang bersama," katanya.
Sebagai penerus kepemimpinan Supai M Noor, ia berjanji akan meningkatkan eksistensi Askonas sebagai asosiasi tempat bernaungnya pengusaha jasa konstruksi.
"Sebagai perintis Askonas di Jatim, saya juga akan meningkatkan pembinaan anggota," katanya.
Untuk meningkatkan eksistensi organisasi/lembaga dan pembinaan anggota/SDM, kata dia, pihaknya akan mengadakan workshop dan pelatihan SDM serta melakukan efektifitas kelembagaan melalui kolaborasi dengan pihak eksternal guna mempercepat sertifikasi SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi).
Baca juga: Jamhadi berikan solusi sukses bisnis konstruksi
"Karena persyaratan mengurus SBU (surat badan usaha) adalah SKK, sedangkan SBU merupakan syarat sebagai mitra pemerintah untuk membangun Jatim," ucap Hamzah yang juga kader NU Surabaya dan IPNU Jatim itu.
Sementara itu, mantan Ketua Umum DPD Askonas Jatim yang juga perintis Askonas Jatim Supai M Noor mengatakan Askonas Jatim telah memiliki cabang di seluruh kabupaten/kota.
"Meskipun mengalami penurunan anggota dari 800 pengusaha jasa konstruksi menjadi 400 pengusaha karena dampak pandemi, Askonas tetap solid. Askonas sudah berpengalaman 13 tahun menaungi pengusaha konstruksi secara nasional, sedang di Jatim sudah berdiri 11 tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023