Blitar - Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, tetap akan merekrut pegawai baru menyusul kebijakan moratorium atau penundaan sementara oleh pemerintah pusat dalam penerimaan pegawai negeri sipil hingga 2012.
"Kami menghormati kebijakan moratorium, tapi kami juga harus membuat jalan keluar. Kami butuh banyak tenaga teknis," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Blitar, Hadi Maskun di Blitar, Minggu.
Ia mengatakan, jumlah pegawai dari Kota Blitar mencapai 4.272 orang. Dari jumlah itu, 545 orang lainnya duduk menjadi pegawai di bagian struktural, 2.430 orang fungsional, dan sisanya pegawai bagian umum.
Namun, kata dia, dari jumlah pegawai tersebut yang pensiun pada 2011 ini cukup banyak, mencapai 100 orang. Jumlah itu cukup besar, hingga berpengaruh pada kinerja pemkot.
"Tahun ini ada 100 orang pegawai yang pensiun. Jumlah ini cukup banyak, jadi kami juga harus efisiensi," ujarnya.
Untuk mengisi sejumlah kursi yang kosong, karena pegawai bersangkutan sudah pensiun, pihaknya berencana menarik sejumlah pegawai negeri yang saat ini kedudukannya masih belum sesuai dengan porsinya, seperti masih duduk di bagian teknis.
Namun, untuk penempatan para pegawai itu juga akan ditentukan sesuai dengan kualitasnya. Mereka ditempatkan sesuai dengan pendidikan yang pernah ditempuhnya.
"Ada pegawai negeri yang masih sebagai sopir, untuk itu kami akan tarik dia menduduki posisi yang ditinggalkan pegawai sebelumnya," katanya.
Untuk posisi tenaga teknis, seperti bagian kebersihan, sopir, dan sejumlah bagian lain, kata dia, pemerintah kota berencana membuat pengumuman untuk penerimaan tenaga kontrak.
"Kami berencana membuka tenaga kontrak. Saat ini, kami masih membahas untuk tindak lanjutnya," ucap Hadi.
Sementara itu, rencana pemkot untuk membuka tenaga kontrak mendapat tanggapan positif kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Namun, ia meminta adanya rencana untuk merekrut tenaga kontrak itu harus dengan sepengetahuan dewan.
Ia juga mengatakan, untuk masalah anggaran jika harus mengangkat tenaga kerja baru juga harus diperhatikan. Jika APBD untuk pos tersebut masih mencukupi, rencana pengangkatan tidak ada masalah, tetapi, jika harus mengambil pos lain, pihaknya keberatan.
"Harusnya pemerintah berkoordinasi dengan dewan untuk rencana ini. Alangkah ironisnya, jika pemkot mengeluarkan kebijakan tanpa diketahui dewan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Heru Sunaryata.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011