Bojonegoro - DPRD Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), melakukan perputaran komisi, termasuk alat kelengkapan DPRD setempat, sebagai usaha untuk menghindari terjadinya praktik KKN. "Adanya perputaran keanggotaan komisi ini, diawali dari usulan fraksi," kata Wakil Ketua DPRD, Suyuthi, Jumat. Ia menjelaskan, semangat dalam perputaran komisi ini yakni untuk memperbaiki kinerja DPRD. Paling tidak, dengan adanya perputaran ini, bisa meminimalisasi terjadinya praktik KKN karena terlalu lama anggota DPRD menduduki di satu jabatan. "Semakin lama seseorang menjabat di jabatan tertentu, membuka peluang terjadinya penyimpangan," ujarnya, mengungkapkan. Ia menolak anggapan, adanya perputaran anggota komisi tersebut, karena dalam beberapa hari terakhir mencuat sejumlah proyek bermasalah yang dikerjakan kerabat anggota DPRD. "Perputaran komisi ini, ada ketentuannya," tuturnya. Sesuai tata tertib (tatib) DPRD, jelasnya, setelah masa jabatan 2,5 tahun, bisa dilakukan perputaran komisi. Selain juga alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Kehormatan, Badan Legislasi juga yang lainnya. Prosesnya, lanjutnya, tetap melalui rapat paripurna, setelah ada usulan dari fraksi dan sebelumnya dibahas dalam rapat pimpinan. Sesuai aspirasi yang berkembang di DPRD, perputaran komisi ini, sebelum 2012 sudah bisa terlaksana. "Kami mendukung adanya usulan perputaran komisi ini," katanya, menegaskan. Secara terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto menyatakan, mendukung adanya perputaran keanggota komisi. Pertimbangannya, selain untuk menghindari terjadinya praktik KKN, sekaligus juga memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk mempelajari bidang lainnya. "Dengan adanya perputaran, seorang anggota DPRD akan semakin banyak tahu permasalahan yang terjadi di masyarakat," katanya, menjelaskan.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011