Surabaya - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, Jatim, telah menyelesaikan inventarisasi data atas bangunan cagar budaya berupa bekas Stasiun Semut, Kota Surabaya.
Ketua Tim Pengembalian Cagar Budaya Bekas Stasiun Semut BP3, Danang Wahyu Utomo di Surabaya, Kamis, mengatakan inventarisasi data itu membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.
"Sekarang tinggal analisis data yang dilaksanakan di Trowulan. Kita lakukan analisis di sana, kita tuangkan dalam gambar, lantas nantinya kita akan keluarkan rekomendasi," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan kapan rekomendasi ini selesai karena tim juga baru saja menyelesaikan pengumpulan data atau studi teknis di lapangan. "Ya kira-kira baru selesai sekitar tiga hari yang lalu. Jadi sekarang baru saja memulai analisis data," tuturnya.
Meski demikian, Danang memberikan bocoran tentang temuan-temuan atas bekas Stasiun Semut berdasarkan hasil studi teknis yang baru selesai dikerjakan. Temuan itu, di antaranya adalah bangunan bekas stasiun ini ternyata tidak dibangun dalam sekali pembangunan.
Danang mengatakan ditemukan jejak bahwa pembangunan dilakukan lebih dari satu kali. Jejak itu terekam dari dinding yang ada tambah-tambahannya. Selain itu, beberapa pintu lama justru ada yang ditutup dan dijadikan dinding.
"Mungkin ini berkaitan dengan perubahan fungsi ruang, akhirnya diubah bentuknya," ucapnya, menduga.
Jejak itu terbaca dari dinding yang memperlihatkan adanya bekas pintu. "Ketika dibuka plesternya, kelihatan ada bekas pasangan baru," ujarnya.
Saat ditanya bagaimana tingkat kesulitan untuk membangun kembali cagar budaya ini kembali? Danang berkesimpulan sementara tidak akan ada kesulitan karena analisa ini berdasarkan studi arkeologis yang juga tidak mengalami kendala berarti.
Hanya saja, lanjut dia, yang kemungkinan bisa menjadi batu sandungan adalah mencari bahan-bahan bangunan yang asli atau sesuai dengan keadaan dulu. Tapi, ia juga menyebut hal itu bisa disiasati.
"Idealnya bahan harus asli, sesuai dengan aslinya. Tapi ada hal-hal tertentu yang mungkin bisa diganti dengan kualitas yang sebanding," paparnya.
Ia menyatakan ada cara yang bisa digunakan untuk mengubah bahan tiruan menjadi seperti bahan asli. Kata Danang, hal itu diperbolehkan jika untuk mengembalikan cagar budaya kesulitan mencari bahan yang asli.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011