Dewan Perwalian Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Ketiga nama calon penjabat bupati Bangkalan ini sesuai dengan usulan fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkalan tentang Tahapan Usulan Nama-Nama Penjabat Bupati Bangkalan, kemarin (Senin, 31/7)," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi dihubungi di Bangkalan, Selasa.

Tiga nama yang diusulkan sebagai calon penjabat bupati Bangkalan adalah Kepala Inspektorat Pemkab Bangkalan Joko Supriono, Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Syafik, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan Rudianto.

"Nama-nama yang diusulkan sebagai penjabat bupati Bangkalan ini dari fraksi-fraksi di DPRD Bangkalan," katanya.

Efendi menuturkan pimpinan DPRD Bangkalan awalnya menyerahkan sebanyak lima nama calon penjabat bupati Bangkalan. Selanjutnya usulan pimpinan itu dibahas di internal fraksi dan disepakati menjadi tiga nama.

Menurut dia, pembahasan usulan calon penjabat bupati Bangkalan itu dilakukan setelah DPRD menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Periode 2018-2023.

DPRD Kabupaten Bangkalan sebelumnya menerima surat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang isinya meminta lembaga legislatif itu mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang masa jabatannya segera berakhir.

Sesuai ketentuan, masa jabatan bupati dan wakil bupati Bangkalan periode 2018-2023 akan berakhir pada 23 September 2023.

Selain Bangkalan, kepala daerah di Pulau Madura yang juga berakhir masa jabatannya pada waktu yang sama adalah Kabupaten Sampang dan Pamekasan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023