Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, mengecek langsung ke pangkalan gas elpiji tabung 3 kilogram guna memastikan pendistribusian elpiji melon bersubsidi itu disalurkan dengan benar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengemukakan bahwa pengecekan gas elpiji 3 kilogram ini dilakukan untuk memastikan apakah distribusi tabung gas bersubsidi seiring terjadinya kelangkaan elpiji bersubsidi tersebut.

"Selain kami ingin memastikan apakah pendistribusian tabung gas melon sudah benar, termasuk harganya apa sudah dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET)," kata AKP Momon di sela inspeksi mendadak ke pangkalan elpiji tabung 3 kilogram di SPBU Panji, Situbondo, Jatim, Jumat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak pangkalan elpiji, lanjut dia, gas elpiji tabung 3 kilogram sudah dilakukan pendistribusian dengan benar, sesuai dengan peruntukannya. Harganya pun tidak melampaui ketentuan pemerintah yakni tidak lebih dari Rp18.000 per tabung.

"Pengecekan ini juga langkah antisipasi kelangkaan elpiji 3 kilogram serta mengantisipasi penimbunan," kata Momon.

AKP Momon mengimbau kepada pemilik restoran, rumah makan, hotel dan sejenisnya untuk tertib dalam menggunakan gas elpiji, dan jangan sampai menggunakan tabung gas melon, karena elpiji 3 kilogram itu khusus masyarakat kurang mampu.

"Kami juga sedang melakukan penyelidikan di tempat-tempat yang dilarang menggunakan elpiji 3 kg seperti di hotel, restoran, rumah makan," katanya.

Sementara itu, Pengawas Pangkalan Gas Elpiji 3 kg di SPBU Panji, Heri mengaku bahwa setiap harinya pihaknya mendistribusikan 150 tabung gas melon, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

"Setiap hari ada 150 tabung gas melon yang kami distribusi kepada warga Situbondo," ujarnya.

Heru menambahkan, gas elpiji bersubsidi setiap hatinya habis terjual karena harganya yang terjangkau, sedangkan gas elpiji non-subsidi nyaris tidak ada peminatnya karena dalam setiap harinya hanya terjual 1-3 tabung saja.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023