Pemkab Ponorogo, Jawa Timur kini memiliki Komite Komunikasi Digital (KKD) yang beranggotakan lintas profesi dan kemasyarakatan.

Dilantik dan diresmikan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KKD Ponorogo diharapkan bisa menjadi "perisai" daerah dalam melakukan pencegahan dan penindakan informasi yang berada di masyarakat, khususnya tentang berita hoaks.

"Hoaks atau disinformasi merupakan hal yang selalu ada, maka kita bentuk KKD untuk upaya mencegah itu," kata Bupati Sugiri Sancoko usai melantik pengurus KKD di Pendopo Agung, Ponorogo.

Ia menambahkan, Ponorogo menjadi kabupaten atau kota ke-11 di Jawa Timur yang sudah mengukuhkan kepengurusan KKD.

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada seluruh pengurus agar bisa bekerja maksimal memberikan informasi positif kepada masyarakat.

"Terkadang hoaks digunakan untuk kepentingan negatif, dan KKD harus hadir itu," katanya.

Selain mencegah dan menangkal informasi hoaks, KKD Ponorogo juga harus bisa memberikan edukasi terkait literasi digital kepada masyarakat mengenai bagaimana bermedia sosial yang baik.

Pasalnya, dalam etika bermedia sosial ini tidak ada aturan baku bahkan tidak ada undang-undang yang mengaturnya.

Berbeda dengan media arus utama yang terverifikasi dewan pers yang sangat jelas ada undang-undang pers dalam menayangkan produk jurnalistiknya.

"Saya mohon bagi yang sudah dilantik karena ini kerja sosial harus bisa mengabdi bekerja dengan baik untuk kepentingan kita semua," katanya.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023