Dinas Pendidikan Jawa Timur menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi keluhan wali murid terkait adanya dugaan penjualan seragam SMA yang dibanderol hingga Rp2,3 juta oleh sekolah.
"Kami akan menerjunkan tim untuk mengidentifikasi adanya laporan tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai dalam keterangan kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Aries menegaskan pihaknya tidak pernah menentukan harga seragam sekolah, apalagi mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu.
"Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas membeli seragam di mana saja yang mereka inginkan, bahkan tidak beli pun tidak apa-apa bisa menggunakan pakaian sekolah yang masih layak kalau tidak mampu," ujarnya.
Penentuan harga seragam, kata Aries dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa karena yang mempunyai kewenangan dalam penjualan seragam sekolah adalah koperasi.
"Tidak pernah dinas pendidikan menentukan terkait harga kain seragam apalagi menentukan kain seragam. Kami tidak mengurus hal itu. Terkait seragam sekolah itu bukan ranah dinas pendidikan. Kami mengatur terkait pendidikan dan sekolah. Sedangkan seragam itu menjadi kewenangan siswa dan orang tua siswa," kata dia.
Aries meminta masyarakat untuk melampirkan buktinya dan pihaknya akan segera menindak jika memang ada oknum Dinas Pendidikan Jatim yang melakukan penentuan harga seragam.
"Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung ke sana (dan sedang kami lakukan). kalau benar maka kepala sekolah dan yang terlibat kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kami akan menerjunkan tim untuk mengidentifikasi adanya laporan tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai dalam keterangan kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Aries menegaskan pihaknya tidak pernah menentukan harga seragam sekolah, apalagi mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu.
"Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas membeli seragam di mana saja yang mereka inginkan, bahkan tidak beli pun tidak apa-apa bisa menggunakan pakaian sekolah yang masih layak kalau tidak mampu," ujarnya.
Penentuan harga seragam, kata Aries dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa karena yang mempunyai kewenangan dalam penjualan seragam sekolah adalah koperasi.
"Tidak pernah dinas pendidikan menentukan terkait harga kain seragam apalagi menentukan kain seragam. Kami tidak mengurus hal itu. Terkait seragam sekolah itu bukan ranah dinas pendidikan. Kami mengatur terkait pendidikan dan sekolah. Sedangkan seragam itu menjadi kewenangan siswa dan orang tua siswa," kata dia.
Aries meminta masyarakat untuk melampirkan buktinya dan pihaknya akan segera menindak jika memang ada oknum Dinas Pendidikan Jatim yang melakukan penentuan harga seragam.
"Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung ke sana (dan sedang kami lakukan). kalau benar maka kepala sekolah dan yang terlibat kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023