Kediri - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kondisi gudang obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang dinilai tidak layak untuk penyimpanan obat.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Pelem, Pare, Kabupaten Kediri, Hermawan, Kamis mengemukakan memang ada sejumlah obat yang ditemukan kedaluwarsa. Namun, obat-obat itu adalah bantuan dari pemerintah yang saat ini tidak banyak dipakai untuk pengobatan pasien, hingga tidak disalurkan.
"Obat-obatan itu adalah bantuan pemerintah yang tidak dipakai, jadi kekhawatiran bahwa obat kedaluwarsa akan diberikan pada pasien tidak perlu ada," katanya.
Ia mengatakan tidak ingat jumlah pasti obat yang sudah kedaluwarsa tersebut. Namun, dimungkinkan jumlahnya mencapai ratusan ribu butir dengan berbagai jenis obat.
Kondisi gudang obat di rumah sakit tersebut, menurut BPK perlu dibenahi. Dalam auditnya, BPK meminta agar manajemen rumah sakit membenahi sistem penyimpanan obat karena masih ditemukan banyaknya obat yang kedaluwarsa.
BPK menyatakan obat-obatan terlalu lama disimpan di dalam ruangan. Terlebih lagi, kondisi gedung juga tidak layak karena kapasitasnya yang tidak sebanding dengan banyaknya obat yang disimpan.
Hal itu berakibat, banyak obat yang tertimbun hingga tidak sempat dipakai dan akhirnya kedaluwarsa. BPK mengkhawatirkan obat- obatan itu bisa membahayakan jika tetap disimpan, lalu diberikan kepada pasien yang membutuhkan.
Hermawan mengatakan, pascatemuan BPK itu, pihaknya juga langsung melakukan pembenahan sistem pengelolaan yang lebih baik. Bahkan, pihaknya juga melakukan pembatasan dalam pengadaan obat, hinga tidak terjadi penumpukan, yang bisa berakibat kedaluwarsa jika tidak habis.
"Kami sudah ambil kebijakan untuk pembatasan stok obat di gudang antara 1-2 bulan sehingga tidak terjadi penimbunan obat. Stok yang ada juga kami batasi sesuai kebutuhan pasien," jelasnya.
Untuk pengeluaran obat pun, ia mengatakan rumah sakit sudah melakukan lewat komputer, hingga dapat diketahui stok obat yang ada, apakah masih banyak atau tinggal sedikit.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemindahan obat yang sudah tidak layak pakai itu. Rencananya, obat-obat yang sudah tidak digunakan atau kedaluwarsa dipindah ke tempat lain, hingga tidak tercampur dengan obat baru.
Namun, hal itu masih sulit untuk terealisasi, karena hingga kini pemerintah daerah belum merealisasikan rencana pengajuan pembangunan gudang baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011