Pemerintah Kota Kediri meminta kepada penerima bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 untuk memenuhi rencana belanja dan tidak menggunakan bantuan untuk keperluan lainnya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan setiap pemilik usaha yang mengajukan program bantuan modal usaha membuat rencana pemanfaatan dana bantuan itu dan mereka harus mematuhi rencananya.

"Bantuan modal ini prosesnya sangat panjang. Jadi saya berharap dengan bantuan ini mereka bisa berusaha semaksimal mungkin. Sekarang bantuan modal diberikan sebesar Rp2,4 juta dan harus dibelanjakan atau gunakan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang telah dibuat," kata Wali Kota di Kediri, Senin.

Wali Kota juga mengingatkan agar penerima bantuan modal ini bisa bersungguh-sungguh dalam menjalankan usahanya. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak pinjam uang ke pinjaman daring karena merugikan.

Di Kota Kediri, kata dia, saat ini sudah banyak Koperasi RW, sehingga bisa memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha, ketimbang meminjam dari pinjaman daring maupun rentenir, sebab bunga yang diberikan sangat besar.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan bantuan modal usaha DBHCHT kepada 387 penerima dari Kelurahan Ngronggo, Kampung Dalem dan Setono Gedong, Kota Kediri. Penyerahan bantuan modal usaha ini dilakukan di Ngronggo Sport Center Kota Kediri.

Solihatun, salah seorang penerima bantuan modal usaha asal Kelurahan Ngronggo mengatakan bantuan yang diterimanya ini akan digunakan untuk membeli meja dan lemari tempat penyimpanan koran.

"Saya sangat senang bisa dapat bantuan modal ini. Uang bantuan modal ini nanti saya belikan meja dan lemari untuk menyimpan koran agar tidak hilang lagi. Harapannya semoga dengan bantuan ini bisa membantu mengembangkan usaha saya," ujar Solihatun.

Sebanyak 10.150 pemilik usaha di Kota Kediri mendapatkan bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023.

Pada 2022, program ini juga sudah berlangsung. Terdapat ribuan warga pemilik usaha mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana cukai ini. Dana bantuan yang diberikan variatif, maksimal Rp10 juta. Dan, pada 2023 program ini kembali direalisasikan.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023