Sebanyak 344 guru di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Senin.

Seusai acara penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK di Situbondo, Senin, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan bahwa ada 345 guru yang lolos seleksi PPPK tenaga fungsional guru tahun 2022 dan mendapatkan surat keputusan pengangkatan, tetapi satu orang di antaranya meninggal.

"Satu orang yang meninggal dunia tidak boleh digantikan, karena semua terkait PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat, mulai dari pendaftaran hingga keluarnya surat keputusan," katanya.

"Mau mengganti ternyata tidak boleh. Ini menandakan bahwa PPPK sesuai formasi sudah paten, tidak bisa ditawar," ia menambahkan.

Baca juga: Pemkab Situbondo tunggu NIP dari pusat untuk buat SK guru PPPK

Bupati berpesan kepada 344 orang yang menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK tenaga fungsional guru agar bekerja dengan baik dan disiplin.

Dia menyampaikan bahwa pada perekrutan PPPK tenaga fungsional guru selanjutnya, guru-guru yang dalam ujian seleksi PPPK tahun 2022 nilainya memenuhi syarat akan diutamakan.

Namun, dia belum bisa menyampaikan kapan perekrutan PPPK guru akan dilakukan lagi.

"Kami terikat dengan UU Nomor 1 tahun 2022 bahwa pengangkatan ASN tidak boleh melampaui belanja pegawai 30 persen. Sedangkan belanja pegawai saat ini sudah 31 persen. Semoga tahun depan kami bisa merekrut PPPK," katanya.

Salah satu penerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK, Achmad Fahrur Rozi, bersyukur bisa lolos seleksi dan direkrut menjadi pegawai pemerintah.

"Saya bangga kepada pemerintah hari ini, karena sepeserpun tidak ada pungutan sampai kami mendapatkan SK," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023