Sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terdeteksi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, selama Januari hingga Juni 2023.

"Januari hingga Juni tahun ini terdapat 18 laporan kasus perempuan dan anak yang didominasi kekerasan fisik, terutama perkelahian antar-remaja," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A) DPPKBP3A Kabupaten Madiun Yeni Mayawati, di Madiun, Sabtu.

Yeni memerinci, 18 kasus tersebut terdiri atas tujuh kekerasan fisik, satu kekerasan psikis, tiga kekerasan seksual, dua eksploitasi anak dan perempuan, dua kasus pornografi dengan teknologi informasi (IT), dan tiga kategori lainnya.

Dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan sedikit, dimana kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama tahun 2022 di Kabupaten Madiun tercatat sekitar 23 kasus.

"Tahun lalu didominasi kasus pasangan kekasih di bawah umur, tahun ini belum ada laporan sama sekali soal kekasih di bawah umur," katanya.

Beberapa kasus di tahun 2023, lanjut dia, saat ini masih dalam proses hukum. Ada pula yang sedang dalam pendampingan psikologis seperti anak terlibat kasus seksual, ditelantarkan orang tua, dan istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia menambahkan masih adanya kasus kekerasan anak, terutama perkelahian antar-remaja, perlu menjadi perhatian khusus dinasnya bersama kepolisian setempat.

"Kekerasan fisik ini jadi atensi tinggi kami. Sosialisasi setop kekerasan ke sekolah-sekolah, utamanya jenjang SMP-SMA terus kami galakkan. Nantinya juga akan merambah ke pesantren-pesantren," katanya.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023