Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT PAL Indonesia Siswanto membagikan wawasan dalam seminar yang dibalut pada Pameran Manufacturing Indonesia 2023 dengan tema "Pentingnya Sertifikasi Profesi untuk SDM Industri di Kawasan Timur Indonesia dalam Mendukung Jatim Kompeten".
Selain itu, menurut dia, pihaknya sebagai lead intregator galangan kapal di Indonesia juga sudah mengembangkan SKKNI yang bisa dipakai seluruh galangan kapal di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
“Sertifikasi ini penting untuk menunjukkan bahwa kita kompeten dalam suatu bidang. Maka dari itu, setiap karyawan harus meningkatkan kesadaran diri untuk melakukan sertifikasi, tidak hanya atas dasar kemauan perusahaan," ujarnya.
Siswanto menjelaskan bahwa sertifikasi di PT PAL dimulai sejak tahun 2004 dibantu LSP Logam mesin.
"Semenjak tahun 2015 PT PAL sudah memilik lsp dengan dikeluarkan Lisensi dari BNSP nomor LSP.332.ID dan telah menguji serta mengeluarkan sertifikat kompetensi sebanyak 2.475 lembar," katanya.
Selain itu, menurut dia, pihaknya sebagai lead intregator galangan kapal di Indonesia juga sudah mengembangkan SKKNI yang bisa dipakai seluruh galangan kapal di Indonesia.
"Dengan disahkannya SKKNI Nomor 437 Tahun 2015 untuk bangunan baru dan SKKNI 091 Tahun 2021 untuk pemeliharaan kapal," tuturnya.
Tak hanya itu, PT PAL Indonesia juga berhasil membuktikan bahwa peran sertifikasi esensial bagi perusahaan, dengan mendapat piagam penghargaan oleh Gubernur Jawa Timur pada Januari 2023.
"Penghargaan tersebut berhasil diraih PT PAL Indonesia atas prestasinya dalam melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mencapai 31.712.118 Jam Kerja Orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 1 November 2013 sampai dengan 31 Oktober 2022," ujar Siswanto.
Oleh karena itu, melalui seminar tersebut, pihaknya berharap seluruh peserta yang memiliki latar belakang pemangku kepentingan Industri Manufaktur Nasional dapat ikut serta mengimplementasikan sertifikasi profesi bagi tiap SDM.
Hal tersebut, demi menjunjung tinggi kesejahteraan perusahaan, dan tidak menutup kemungkinan sertifikasi profesi diterapkan pada semua lini, sebab, dengan adanya sertifikasi ini karyawan dapat memahami standar pekerjaan yang baik sesuai bidangnya.
"Sehingga, kemungkinan terjadi kesalahan kerja akan menurun dan karyawan akan memiliki nilai jual serta daya saing yang tinggi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan secara optimal," kata Siswanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023