Jember - Sebanyak 41 kasus pembalakan liar terjadi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang berada di Kabupaten Jember dan Banyuwangi, sejak Januari-Agustus 2011. Koordinator Polisi Hutan (Polhut) TNMB Musafa, Rabu mengatakan, pembalakan liar yang terjadi di kawasan Meru Betiri tahun ini diprediksi meningkat dan karenanya petugas melakukan patroli secara intensif di sejumlah lokasi yang rawan pembalakan liar. "Tahun 2010 tercatat jumlah kasus pembalakan liar selama setahun sebanyak 43 kasus, sedangkan tahun ini sejak Januari-Agustus sudah mencapai 41 kasus," tuturnya. Ia mengemukakan, penebangan kayu secara ilegal terbanyak berada di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Ambulu yang luasnya mencapai 28.370 hektare. "Kawasan SPTN Wilayah II meliputi Desa Sanenrejo, Andongrejo, Wonoasri dan Bandealit. Jumlah petugas yang memantau wilayah itu sangat terbatas, sehingga pembalakan liar masih marak di sana," paparnya. Jenis kayu yang paling banyak ditebang oleh pelaku biasanya jenis kayu sapen, kemuning dan garu karena kayu tersebut mudah dijual untuk kebutuhan rumah untuk pintu dan jendela.

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011