Pemerintah Kota Kediri memperkuat sistem informasi industri nasional (SIINas) yang digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mengemukakan program ini bermanfaat guna mengetahui secara langsung dunia usaha di kota ini.

"Kami adakan bimbingan teknis SIINas. Ini sebagai upaya penyediaan data atau informasi industri yang lengkap, akurat dan up to date di Kota Kediri," katanya di Kediri, Senin.

Dalam kegiatan tersebut hadir 20 pelaku usaha. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait akun SIINas dengan segala menu laporannya.

"Kami fasilitasi bagi pelaku IKM untuk pembuatan akun SIINas, agar bimbingan dan teknis ini berjalan efektif. Jumlah peserta memang kami batasi supaya mereka benar-benar memahami materi yang disampaikan narasumber," kata Wahyu.

Pelaksanaan bimtek tersebut, kata dia, juga sesuai dengan amanat Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINas.

Selain itu, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINas tersebut.

"Pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi diwajibkan memiliki akun SIINas dan melaporkan kegiatan usahanya secara berkala," kata dia.

Wahyu menambahkan sampai dengan Juni 2023 terdapat 42 pelaku industri Kota Kediri yang sudah memiliki akun SIINas. Sementara pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi sampai dengan Desember 2022 sejumlah 518 unit usaha.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya dan akan membuka fasilitasi layanan pembuatan akun SIINas di Kantor Disperdagin Kota Kediri.

Wahyu berharap kegiatan bimbingan dan teknis SIINas ini dapat bermanfaat dalam pengembangan usaha perdagangan dan perindustrian di Kota Kediri, sehingga roda perekonomiannya bisa semakin baik dan meningkat.

Dirinya juga meminta pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan, sebab nantinya juga untuk fasilitasi dari pelaku usaha, seperti mendapatkan bimbingan tak teknis untuk SIINas ini.

"Bagi pelaku usaha yang sudah memiliki akun namun belum melaporkan secara berkala, bisa patuh laporan dan yang belum memiliki akun, bisa segera membuat akun. Kami akan menyiapkan petugas yang siap membantu. Semoga melalui bimtek SIINas, peserta dapat lebih terampil dalam mengoperasikan akun SIINas dan tidak ada kendala dalam pelaporan," kata Wahyu.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023