Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melibatkan sebanyak 24 dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan post mortem terhadap hewan kurban yang disembelih sehingga daging kurban yang dibagikan layak konsumsi.
Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Madiun Wahyu Niken Febrianti, Rabu, mengatakan selain dokter hewan, pihaknya juga menyiapkan 24 tenaga pemeriksa kesehatan daging kurban lainnya untuk membantu pemeriksaan post mortem tersebut.
"Puluhan dokter hewan tersebut akan disebar di tiga kecamatan se-Kota Madiun untuk melakukan pemeriksaan post mortem terhadap hewan kurban yang disembelih di lokasi-lokasi masjid pada momentum Idul Adha 1444 Hijriah," katanya.
Pemeriksaan salah satunya dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Mayjend Sungkono, Kota Madiun. Setidaknya ada empat ekor kambing dan 12 ekor sapi yang disembelih di RPH pada Rabu (28/6).
Hasil pemantauan, satu ekor sapi di antaranya telah sembuh dari "lumpy skin disease" (LSD).
Pihaknya menyatakan bahwa sapi yang telah sembuh dari LSD aman dikonsumsi asalkan dimasak dengan cara yang benar.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kali ini nihil temuan, dan peyembelihannya dipastikan sesuai syariat.
"Tadi kami lihat, terutama jeroan dipastikan aman dikonsumsi tidak mengandung cacing atau penyakit lainnya. Kami juga belum menerima laporan dari petugas di lokasi lain, tapi Insya Allah aman," katanya.
Berdasarkan data yang masuk di DKPP, sementara ini sudah ada 46 ekor hewan kurban yang disembelih di RPH Kota Madiun pada 28 Juni hingga 1 Juli 2023. Yakni, empat ekor kambing dan 42 ekor sapi. Jumlah tersebut kemungkinan masih dapat bertambah.
Pihak DKPP Kota Madiun menyarankan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di RPH Kota Madiun karena dipastikan tata cara pelaksanaan pemotongan hewan kurban benar, yakni sesuai persyaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, dan syariat agama. Sehingga daging kurban yang disalurkan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Madiun Wahyu Niken Febrianti, Rabu, mengatakan selain dokter hewan, pihaknya juga menyiapkan 24 tenaga pemeriksa kesehatan daging kurban lainnya untuk membantu pemeriksaan post mortem tersebut.
"Puluhan dokter hewan tersebut akan disebar di tiga kecamatan se-Kota Madiun untuk melakukan pemeriksaan post mortem terhadap hewan kurban yang disembelih di lokasi-lokasi masjid pada momentum Idul Adha 1444 Hijriah," katanya.
Pemeriksaan salah satunya dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Mayjend Sungkono, Kota Madiun. Setidaknya ada empat ekor kambing dan 12 ekor sapi yang disembelih di RPH pada Rabu (28/6).
Hasil pemantauan, satu ekor sapi di antaranya telah sembuh dari "lumpy skin disease" (LSD).
Pihaknya menyatakan bahwa sapi yang telah sembuh dari LSD aman dikonsumsi asalkan dimasak dengan cara yang benar.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kali ini nihil temuan, dan peyembelihannya dipastikan sesuai syariat.
"Tadi kami lihat, terutama jeroan dipastikan aman dikonsumsi tidak mengandung cacing atau penyakit lainnya. Kami juga belum menerima laporan dari petugas di lokasi lain, tapi Insya Allah aman," katanya.
Berdasarkan data yang masuk di DKPP, sementara ini sudah ada 46 ekor hewan kurban yang disembelih di RPH Kota Madiun pada 28 Juni hingga 1 Juli 2023. Yakni, empat ekor kambing dan 42 ekor sapi. Jumlah tersebut kemungkinan masih dapat bertambah.
Pihak DKPP Kota Madiun menyarankan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di RPH Kota Madiun karena dipastikan tata cara pelaksanaan pemotongan hewan kurban benar, yakni sesuai persyaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, dan syariat agama. Sehingga daging kurban yang disalurkan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023