Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Tulungagung berupaya meningkatkan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Agung Priyono mengatakan bahwa upaya peningkatan pelayanan antara lain dilakukan dengan mengatasi masalah administratif yang sering dikeluhkan oleh peserta program saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Tahun ini kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan. Makanya kami akan pangkas sumber keluhan yang sebagian besar ada di area administratif," katanya di Tulungagung, Jumat.
Menurut dia, masalah administratif yang sering disampaikan oleh peserta JKN berkenaan dengan sistem antrean pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
Peserta JKN antara lain mengeluh antrean pasien di loket pendaftaran yang disediakan bagi peserta JKN selalu banyak sehingga mereka harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan.
Selain itu, menurut Agung, ada peserta program yang kadang kesusahan mengakses pelayanan rumah sakit karena tidak membawa kartu peserta.
"Peserta harus bolak balik karena tidak ketemu dokter serta harus ada fotokopi kartu. Itu semua yang harus dipangkas," katanya.
Agung mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sudah membuat kesepakatan dengan fasilitas-fasilitas kesehatan mitra untuk memajang janji layanan JKN yang mencakup penyelenggaraan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara di depan loket pendaftaran, ruang tunggu poliklinik, dan tempat pengambilan obat.
Sesuai janji layanan JKN, ia menjelaskan, peserta bisa menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK) tanpa menunjukkan kartu BPJS Kesehatan untuk mengakses pelayanan kesehatan.
Menurut janji layanan JKN, fasilitas kesehatan mitra tidak akan meminta fotokopi dokumen kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, dan tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai dengan indikasi medis.
Agung menyampaikan bahwa peserta Program JKN di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung masih di bawah 95 persen dari populasi, belum mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).
Perinciannya, peserta JKN di Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan berturut-turut 67,92 persen, 73,32 persen, dan 78,03 persen dari populasi.
"Memang masih jauh dari UHC, tetapi kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, dan badan usaha, serta masyarakat agar yang belum menjadi peserta JKN tergugah masuk menjadi peserta," tutur Agung.
Ia menyampaikan bahwa peserta JKN di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan ditargetkan bisa mencapai 95 persen penduduk pada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Agung Priyono mengatakan bahwa upaya peningkatan pelayanan antara lain dilakukan dengan mengatasi masalah administratif yang sering dikeluhkan oleh peserta program saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Tahun ini kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan. Makanya kami akan pangkas sumber keluhan yang sebagian besar ada di area administratif," katanya di Tulungagung, Jumat.
Menurut dia, masalah administratif yang sering disampaikan oleh peserta JKN berkenaan dengan sistem antrean pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
Peserta JKN antara lain mengeluh antrean pasien di loket pendaftaran yang disediakan bagi peserta JKN selalu banyak sehingga mereka harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan.
Selain itu, menurut Agung, ada peserta program yang kadang kesusahan mengakses pelayanan rumah sakit karena tidak membawa kartu peserta.
"Peserta harus bolak balik karena tidak ketemu dokter serta harus ada fotokopi kartu. Itu semua yang harus dipangkas," katanya.
Agung mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sudah membuat kesepakatan dengan fasilitas-fasilitas kesehatan mitra untuk memajang janji layanan JKN yang mencakup penyelenggaraan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara di depan loket pendaftaran, ruang tunggu poliklinik, dan tempat pengambilan obat.
Sesuai janji layanan JKN, ia menjelaskan, peserta bisa menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK) tanpa menunjukkan kartu BPJS Kesehatan untuk mengakses pelayanan kesehatan.
Menurut janji layanan JKN, fasilitas kesehatan mitra tidak akan meminta fotokopi dokumen kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, dan tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai dengan indikasi medis.
Agung menyampaikan bahwa peserta Program JKN di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung masih di bawah 95 persen dari populasi, belum mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).
Perinciannya, peserta JKN di Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan berturut-turut 67,92 persen, 73,32 persen, dan 78,03 persen dari populasi.
"Memang masih jauh dari UHC, tetapi kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, dan badan usaha, serta masyarakat agar yang belum menjadi peserta JKN tergugah masuk menjadi peserta," tutur Agung.
Ia menyampaikan bahwa peserta JKN di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan ditargetkan bisa mencapai 95 persen penduduk pada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023