Jumlah warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan penetapan oleh KPU setempat tercatat sebanyak 577.494 orang.

"Jumlah pemilih tersebut banyak pengurangan dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke daftar pemilih sementara (DPS) hingga ke tahap pemutakhiran di DPT," ujar Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi di Madiun, Rabu.

Ali memerinci, dari sebanyak 577.494 DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Madiun tersebut terdiri atas 282.558 daftar pemilih laki-laki dan 294.936 pemilih perempuan.

Adapun pengurangan jumlah pemilih yang ditetapkan tersebut disebabkan karena temuan tidak memenuhi syarat oleh petugas KPU. Yakni karena pemilih telah meninggal dunia, temuan data ganda, pindah domisili, ataupun ubah status menjadi anggota TNI dan Polri.

Selain jumlah pemilih, jumlah TPS yang disediakan untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Madiun juga berkurang dari semula 2.255 TPS menjadi 2.253 TPS yang tersebar di 206 desa dan delapan kelurahan.

Tahapan selanjutnya, lanjut Ali, KPU Kabupaten Madiun akan mencetak hasil DPT tersebut dan mengumumkannya mulai besok hingga November.

Pihaknya juga akan beranjak ke tahapan daftar pemilih tambahan (DPTb). Yakni, data pemilih yang belum masuk DPT serta pemilih yang hendak pindah pilih.

"Sedangkan bagi pemilih yang belum masuk DPT, tapi saat pemilihan memiliki KTP elektronik, maka akan menjadi DPK (daftar pemilih khusus)," kata dia.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023