Pansus Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika DPRD Kota Surabaya mendorong APBD setempat bisa mengintervensi proses rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba dari keluarga miskin.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika DPRD Kota Surabaya John Tamrun di Surabaya, Rabu, mengatakan pemakai atau penyalahguna narkoba saat ini cenderung dari kalangan keluarga miskin (Gakin) seperti para pekerja serabutan, dan pekerja di sektor informal dengan upah rendah yang tidak menentu.

"Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan dan patut menjadi pemikiran serius kami," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya itu.

John Tamrun mengatakan, pansus saat ini sedang mencari formulasi tepat bagaimana APBD bisa mengintervensi proses rehabilitasi secara sosial maupun medis, terhadap penyalahguna narkoba dari kelompok keluarga miskin.

Saat pembahasan Raperda tersebut, pansus sempat mengundang para pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU), khususnya tempat hiburan malam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya, Polrestabes Surabaya dan sejumlah mantan penyalahguna narkoba.

Menurut dia, di Surabaya ada dua tempat rehabilitasi sosial ber-SNI yang dikelola swasta dan tempat rehabilitasi medis dikelola dinas kesehatan. Hanya saja, kata dia, rehabilitasi narkoba selama ini tidak mendapatkan alokasi khusus dari APBD.

"Padahal Wali Kota berpikir serius agar Surabaya bebas narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan Raperda juga mendesak rumah hiburan dan tempat-tempat yang berpotensi atau rawan terjadi transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba, supaya benar-benar berkomitmen bebas narkoba.

"Sehingga perlu ada ketegasan dari Raperda nantinya yaitu kesepakatan dan komitmen dari tempat-tempat yang dicurigai tersebut," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dalam Raperda akan mengatur sanksi terhadap tempat-tempat yang kedapatan menjadi sarang narkoba.

"Sanksi itu bisa berupa penutupan. Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023