Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur segera mengoperasikan kembali rumah potong hewan (RPH) milik daerah itu yang sempat terbengkalai karena sepi peminat, dengan menggandeng organisasi keagamaan (Islam) terhitung mulai hari pertama perayaan Idul Adha.
"Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk mencari solusi terkait RPH ini," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Selasa (20/6).
Menurut dia, momentum Idul Adha harus dioptimalkan. Sebab, pada hari raya keagamaan kedua dalam kalender Islam ini banyak warga yang membutuhkan jasa penyembelihan hewan ternak sapi dan kambing.
Masalahnya, satu-satunya RPH milik Pemkab Ponorogo yang ada di Kecamatan Jetis itu tidak berfungsi optimal.
Didirikan sejak 2014, RPH yang mampu melayani penyembelihan ternak sapi dan kambing hingga belasan ekor dalam sehari ini malah ditinggal pelanggannya.
Terbengkalai aset daerah itu lalu menjadi bahan evaluasi Pemkab Ponorogo sehingga dilakukan pembaruan bangunan berikut sarana-prasarana pendukung di dalamnya.
Selain rehabilitasi, lanjut Bupati Giri, pihaknya juga akan melibatkan para alim ulama, baik dari MUI, maupun NU dan Muhammadiyah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ada keinginan untuk menggunakan jasa penyembelihan hewan di RPH tersebut.
Terlebih saat ini RPH milik Pemkab Ponorogo tersebut juga sudah memiliki sertifikasi halal.
"Nanti saat pada saat hari raya Idul Adha RPH akan dioperasikan, masyarakat bisa menyembelih hewan kurban di sana," katanya.
RPH milik Pemkab Ponorogo ini sempat menjadi pergunjingan di media sosial karena kembali tak beroperasi selama satu tahun setelah sebelumnya diresmikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk mencari solusi terkait RPH ini," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Selasa (20/6).
Menurut dia, momentum Idul Adha harus dioptimalkan. Sebab, pada hari raya keagamaan kedua dalam kalender Islam ini banyak warga yang membutuhkan jasa penyembelihan hewan ternak sapi dan kambing.
Masalahnya, satu-satunya RPH milik Pemkab Ponorogo yang ada di Kecamatan Jetis itu tidak berfungsi optimal.
Didirikan sejak 2014, RPH yang mampu melayani penyembelihan ternak sapi dan kambing hingga belasan ekor dalam sehari ini malah ditinggal pelanggannya.
Terbengkalai aset daerah itu lalu menjadi bahan evaluasi Pemkab Ponorogo sehingga dilakukan pembaruan bangunan berikut sarana-prasarana pendukung di dalamnya.
Selain rehabilitasi, lanjut Bupati Giri, pihaknya juga akan melibatkan para alim ulama, baik dari MUI, maupun NU dan Muhammadiyah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ada keinginan untuk menggunakan jasa penyembelihan hewan di RPH tersebut.
Terlebih saat ini RPH milik Pemkab Ponorogo tersebut juga sudah memiliki sertifikasi halal.
"Nanti saat pada saat hari raya Idul Adha RPH akan dioperasikan, masyarakat bisa menyembelih hewan kurban di sana," katanya.
RPH milik Pemkab Ponorogo ini sempat menjadi pergunjingan di media sosial karena kembali tak beroperasi selama satu tahun setelah sebelumnya diresmikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023