Kapolres Situbondo, Jawa Timur, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mendadak tes urine ratusan anggotanya sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba).

"Tes urine mendadak terhadap personel Polres dan Polsek jajaran adalah upaya untuk deteksi dini antisipasi penyalahgunaan narkoba, serta juga bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Jatim, Rabu.

Sebanyak 230 personel itu mengikuti tes urine secara mendadak di Gedung indoor Polres Situbondo, usai apel dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran, seluruh Perwira dan seluruh anggota Polres Situbondo baik Polri dan ASN.

Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine bagi personel dilaksanakan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan atau pengumuman.

Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Situbondo.

Kapolres menekankan kepada seluruh anggotanya agar tidak ada yang bermain-main dengan narkoba. Apabila ada penyalahgunaan narkoba oleh anggota, maka akan ada tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika diketahui ada anggota yang berani coba-coba memakai narkoba, sanksinya adalah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini juga merupakan atensi dari pimpinan Polri," ucap dia.

Dari pantauan, tes urine yang dilaksanakan oleh Bagian Urusan Kesehatan Polres Situbondo bekerja sama dengan Tim Deteksi Dini Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso, dari 230 personel yang dites urine hasilnya negatif narkoba.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023