Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, melakukan penggeledahan rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan atau narapidana sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas setempat.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta di Madiun, Rabu, mengatakan selain sidak penggeledahan kamar, pihaknya juga melakukan tes urine berkala sebagai cara mewujudkan zero handphone, pungli, dan narkoba (halinar).

"Kegiatan sidak dan penggeledahan ini kami lakukan untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas I Madiun," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urine dilaksanakan pada Selasa (13/6). Sebelumnya, seluruh warga binaan dikeluarkan dari dalam kamar huniannya agar penggeledahan bisa mendapatkan hasil maksimal.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang dilarang, di antaranya gunting dan kipas angin.

Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada warga binaan pemilik benda-benda terlarang tersebut.

Setelah penggeledahan kamar, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari pimpinan lapas setempat kepada para warga binaan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, baik kebersihan diri, kamar, maupun lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit.

Selain penggeledahan rutin, banyak hal yang dilakukan petugas Lapas Madiun untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, terutama dengan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan saat patroli keliling.

"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Kelas I Madiun Zero Halinar," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023