Anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun tahun 2024 disepakati menurun dari usulan KPU terhadap pemerintah kota setempat.

Sesuai data, awalnya KPU Kota Madiun mengusulkan anggaran Pilkada Kota Madiun 2024 sebesar Rp30 miliar. Kemudian dibahas lagi direncanakan sebesar Rp24,7 miliar, dan dibahas lagi hingga ditetapkan menurun menjadi Rp21,5 miliar.

"Anggaran untuk pilkada ini sudah dibahas KPU Kota Madiun bersama pemkot dan DPRD," ujar Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana di Madiun, Sabtu.

Menurut dia, dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama 40 persen pada akhir tahun ini atau setelah penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Sedangkan sisanya, 60 persen dicairkan tahun depan. Kira-kira nanti tahap pertama cair sekitar Rp8,6 miliar," ucapnya.

Wisnu mengatakan, anggaran itu digunakan untuk membiayai pelaksanaan tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Mulai dari honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kemudian, sebagian yang lain untuk kebutuhan logistik pilkada.

Namun demikian, karena disetujui menurun, dia menyatakan besaran dana hibah tersebut hanya diperuntukkan bagi tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

"Sehingga, kalau nanti ada lebih dari tiga pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kota Madiun, maka kami akan mengajukan tambahan kembali ke pemkot," tuturnya.

Pihaknya memastikan penggunaan dana tersebut akan tercatat secara rinci, karena itu merupakan uang negara. Dan, apabila ternyata ada sisa dalam pemakaiannya, juga akan dikembalikan ke kas daerah.

"Prinsipnya, anggaran kami gunakan sesuai ketentuan dana hibah. Seluruh penggunaan akan kami sampaikan setelah semua tahapan pilkada selesai," tambahnya.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, pelaksanaan Pemilu 2024 yakni jadwal Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023