Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuntaskan penyaluran uang tunjangan kehormatan bagi minimal seorang imam masjid di seluruh 38 daerah kabupaten/kota wilayah provinsi setempat.
"Saya menyebutnya tunjangan kehormatan untuk imam masjid. Tapi bukan imam di masjid-masjid besar. Tidak termasuk imam di masjid agung," katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu petang.
Uang tunjangan terhadap imam masjid disalurkan setiap tahun sejak awal masa jabatan Gubernur Khofifah pada 2019 dan merupakan salah satu perwujudan program "Nawa Bakti Jatim Berkah", sebagaimana dijanjikan Gubernur Khofifah semasa kampanye saat pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim, saat itu terdata sebanyak 45 ribu masjid yang tersebar di berbagai daerah kabupaten/ kota wilayah provinsi setempat. Minimal seorang imam di tiap masjid dianggarkan memperoleh uang tunjangan kehormatan yang disalurkan bergiliran secara bertahap.
Pada 2019, disalurkan kepada sebanyak 11 ribu imam masjid, masing-masing memperoleh Rp2 juta.
Masih dengan nominal yang sama, pada tahun 2020 disalurkan kepada sebanyak 9.250 imam masjid, serta 9.350 imam masjid di tahun 2021.
Tahun 2022 lalu, Gubernur Khofifah menaikkan uang tunjangan menjadi Rp2,5 juta yang masing-masing disalurkan kepada sebanyak 12 ribu imam masjid.
Tahun ini, di akhir masa periode jabatannya, Gubernur Khofifah memastikan besaran uang tunjangan tetap Rp2,5 juta yang masing-masing disalurkan kepada sebanyak 12.500 orang imam masjid.
Mantan Menteri Sosial itu berharap uang tunjangan kehormatan yang diberikan kepada imam masjid dapat terintegrasi dengan program "Nawa Bakti Jatim Berkah" lainnya yang juga dikelola oleh DMI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim. Di antaranya penyaluran zakat produktif bagi jamaah masjid pelaku usaha ultra mikro.
Selain itu penyaluran beasiswa SD, SMP dan SMA bagi jamaah masjid atau keluarga kurang mampu. Serta penyaluran beasiswa satu keluarga satu sarjana.
"Jika seluruhnya terintegrasi, diharapkan terjadi proses kemandirian secara strategis jangka panjang yang dapat memakmurkan jamaah atau menyejahterakan masyarakat," ucap Khofifah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Saya menyebutnya tunjangan kehormatan untuk imam masjid. Tapi bukan imam di masjid-masjid besar. Tidak termasuk imam di masjid agung," katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu petang.
Uang tunjangan terhadap imam masjid disalurkan setiap tahun sejak awal masa jabatan Gubernur Khofifah pada 2019 dan merupakan salah satu perwujudan program "Nawa Bakti Jatim Berkah", sebagaimana dijanjikan Gubernur Khofifah semasa kampanye saat pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim, saat itu terdata sebanyak 45 ribu masjid yang tersebar di berbagai daerah kabupaten/ kota wilayah provinsi setempat. Minimal seorang imam di tiap masjid dianggarkan memperoleh uang tunjangan kehormatan yang disalurkan bergiliran secara bertahap.
Pada 2019, disalurkan kepada sebanyak 11 ribu imam masjid, masing-masing memperoleh Rp2 juta.
Masih dengan nominal yang sama, pada tahun 2020 disalurkan kepada sebanyak 9.250 imam masjid, serta 9.350 imam masjid di tahun 2021.
Tahun 2022 lalu, Gubernur Khofifah menaikkan uang tunjangan menjadi Rp2,5 juta yang masing-masing disalurkan kepada sebanyak 12 ribu imam masjid.
Tahun ini, di akhir masa periode jabatannya, Gubernur Khofifah memastikan besaran uang tunjangan tetap Rp2,5 juta yang masing-masing disalurkan kepada sebanyak 12.500 orang imam masjid.
Mantan Menteri Sosial itu berharap uang tunjangan kehormatan yang diberikan kepada imam masjid dapat terintegrasi dengan program "Nawa Bakti Jatim Berkah" lainnya yang juga dikelola oleh DMI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim. Di antaranya penyaluran zakat produktif bagi jamaah masjid pelaku usaha ultra mikro.
Selain itu penyaluran beasiswa SD, SMP dan SMA bagi jamaah masjid atau keluarga kurang mampu. Serta penyaluran beasiswa satu keluarga satu sarjana.
"Jika seluruhnya terintegrasi, diharapkan terjadi proses kemandirian secara strategis jangka panjang yang dapat memakmurkan jamaah atau menyejahterakan masyarakat," ucap Khofifah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023