Ketua lingkungan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, hingga Bunda PAUD di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, sudah tercakup program jaminan perlindungan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan Bunda PAUD dalam acara yang berlangsung di Graha Sawunggaling pada Jumat (26/5).

"Pemkot Surabaya menganggarkan (dana untuk memfasilitasi akses terhadap layanan) BPJS Ketenagakerjaan ini jauh sebelum ada peraturan dari Menteri Dalam Negeri. Yang kami lakukan ini akhirnya menjadi contoh," kata Wali Kota sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Surabaya, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut merupakan bagian dari wujud penghargaan pemerintah kota kepada mereka yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Surabaya.

Baca juga: Eri Cahyadi meminta warga lapor ke WAG Forkom RT/RW ketika banjir

Wali Kota mengatakan bahwa pemerintah kota juga sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk memfasilitasi Kader Surabaya Hebat (KSH) menjadi anggota program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

"Insya Allah kami juga lagi berhitung untuk melakukan hal yang sama untuk Kader Surabaya Hebat," katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan bahwa sekitar 10 ribu ketua RT/RW dan anggota LPMK di Surabaya telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Sedangkan untuk Bunda PAUD ada sekitar 4.000," kata Hadi.

Menurut dia, sudah ada 19 ketua RT/RW dan anggota LPMK di Surabaya yang menghadapi risiko ketika bekerja dan mendapat manfaat dari program perlindungan sosial yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang ahli waris dapat Rp42 juta," katanya mengenai nilai santunan bagi ahli waris peserta program yang meninggal.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023