Pemerintah Kota Batu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan terakhir atas LKPD Tahun Anggaran 2022.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dalam keterangan yang diterima di Kota Batu, Jumat, mengatakan prestasi tersebut diraih atas kerja bersama seluruh pihak untuk menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Ini tahun kedelapan kita berturut-turut meraih opini WTP. Saya berterima kasih atas kerja keras semua OPD," kata Aries.

Aries menjelaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi fokus ke depan dan mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), utamanya dinas terkait untuk lebih maksimal dalam meningkatkan PAD Kota Batu.

"Kunci sukses untuk mewujudkan itu semua tentunya inisiatif, kolaborasi dan inovasi seluruh OPD," ucapnya.

Ia mengakui bahwa banyak hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi bersama terkait hasil tersebut. Ia meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu untuk terus meningkatkan kualitas tugas dalam menjalankan program prioritas.

"Banyak hal yang memang perlu ditingkatkan dan dibenahi bersama, diharapkan semua OPD terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggungjawab menjalankan program-program prioritas," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP tersebut.

Menurutnya, opini WTP ini diharapkan dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja para pemerintah daerah itu.

"Terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan, serta anggota DPRD kabupaten kota atas kerja sama dan dukungan selama pelaksanaan pemeriksaan maupun dalam proses penyelesaian laporan," kata Karyadi.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023